Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Internasional
Sultan Abdullah dari Pahang Jadi Raja Malaysia yang Baru
Jumat, 25 Januari 2019 - 11:22:12 WIB

SULUHRIAU- Sultan Pahang Abdullah Sultan Ahmad Shah resmi dipilih sebagai Raja Malaysia yang baru. Dia menggantikan Sultan Muhammad V yang turun takhta secara mengejutkan awal bulan ini.

Seperti dilansir CNN, Jumat (25/1/2019), para pemimpin Kesultanan Malaysia yang dikenal sebagai Konferensi Penguasa memilih Sultan Abdullah yang berusia 59 tahun untuk menjabat Raja Malaysia selama periode lima tahun ke depan. Pemilihan dilakukan secara voting di bawah sistem monarki rotasional yang unik dan berlaku di Malaysia.

Sultan Muhammad V yang berusia 49 tahun memutuskan turun takhta pada 6 Januari lalu, setelah hanya bertakhta sebagai Raja Malaysia selama dua tahun.

Sebagai penggantinya, Sultan Abdullah akan dilantik sebagai Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong ke-16 dalam seremoni yang digelar pada 31 Januari mendatang.

Diketahui bahwa Sultan Abdullah baru menjadi Sultan Pahang pada 15 Januari setelah ayahnya, Sultan Ahmad Shah, yang berusia 88 tahun dan sakit-sakitan memutuskan turun takhta. Keputusan itu dipandang sebagai upaya sang ayah membuka jalan bagi putranya untuk memegang jabatan kepala negara Malaysia.

Sebelum terpilih menjadi Yang di-Pertuan Agong ke-16, Sultan Abdullah diketahui sering terlibat dalam otoritas olahraga setempat. Dia saat ini masih menjabat sebagai Presiden Federasi Hoki Asia dan menjadi salah satu anggota Dewan FIFA, badan sepakbola dunia.

Untuk memilih Raja Malaysia yang baru, Konferensi Penguasa yang terdiri atas sembilan Sultan Malaysia akan berkumpul dan menggelar pemilihan. Voting yang digelar juga unik, yakni dengan mendasarkan pada urutan sembilan penguasa yang sudah ditetapkan sejak kantor Yang di-Pertuan Agong didirikan tahun 1957.

Untuk kali ini, usai Sultan Muhammad V yang memimpin Kelantan, negara bagian yang mendapat jatah berikutnya adalah Pahang. Dalam voting, sembilan Sultan Malaysia akan kertas suara berisi satu nama, yakni nama Sultan dari negara bagian urutan berikutnya.

Tanpa mengungkap jati diri pribadi, mereka akan menunjukkan apakah nama Sultan pada kertas tersebut cocok atau tidak untuk mengemban predikat Yang di-Pertuan Agong.

Untuk memastikan sembilan Sultan itu memberikan suara tanpa mengungkap jati diri, mereka diberi kertas suara tidak bernomor beserta pena dan tinta yang serupa. Seorang Sultan akan resmi terpilih sebagai Yang di-Pertuan Agong jika mendapat mayoritas lima suara.

Sumber: CNN, detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat