Minggu, 22 September 2024 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan
 
 
☰ Hukrim
Terkait Tewasnya Anak SDN 166 Pekanbaru
Guru Olahraga Ditahan, Keluarga dan Disdik Minta Damai ke Keluarga Korban
Senin, 28 Januari 2019 - 19:51:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tewasnya seorang siswa kelas VI SDN 116 Pekanbaru di Parit Belanda (Anak Sungai Siak), Jumat (25/1/2019)
berujung dengan penahanan guru pendidikan jasmasi (olahraga) Abu Nazar oleh pihak kepolisian.

Namun,  pihak guru dan Disdik berupaya agar keluarga korban dengan pihak guru bisa berdamai supaya proses hukum tidak dilanjutkan.

Kadisdik Pekanbaru H Abdul Jamal dikonfirmasi Senin (28/1/2019) tidak menampik, bahwa guru olah raga saat kejadian itu ditahan.

"Kemarin disamping kita sudah datangi keluarga korban dan memberi santunan. Tadi dari laporan pihak sekolah dan Kabid terkait Disdik Pekanbaru melaporkan, bahwa ada upaya damai," katanya.

Dikatakan Jamal, informasinya dengan adanya perdamaian ini, diharapkan pihak polisi membebaskan guru tersebut. "Tadi informasinya akan dibebaskan hari ini," kata Jamal lagi Senin sore.

Namun demikian, katanya lagi jikapun proses hukum dilanjutkan, Disdik meminta agar penahanan ditangguhkan. "Ini saya kira musibah, namun demikian, dari sudut pandang hukum mungkin berbeda, maka aparat hukumlah yang lebih tahu," katanya.

Satu hal yang dutegaskan Jamal, apapun kegiatan siswa, pihak sekolah atau guru yang mengadakan harus menjamin (melalui pengawasan-red) pelaksanaan itu terhindar dari masalah.

"Saya selalu tegaskan, agar pihak membuat kegiatan itu bertanggungjawa. sebab, kegiatan seperti ini biasanya Disdik serahkan ke pihak sekolah, apalagi seperti kasus inikan kegiatan pramuka," jelasnya.

Ditambahkan, kalau ada kegiatan renang misalnya, guru harus betul-betul selekstif, apakah anak itu semua bisa berenang, kalau dirasa-rasa tidak bisa mengawasi jangan dilaksanakan kegiatan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas VI SDN 116 Pekanbaru di Parit Belanda (Anak Sungai Siak) itu trejadi sekitar pukul 17.10 WIB. Korban adalah Jul Leo Hendra Syahputra (11).

Sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, korban sempat dikabarkan hilang saat mandi di parit yang terletak di Jalan Siak IV, Kelurahan Rumbai, Pekanbaru.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhi Dianda mengatakan, insiden nahas itu bermula ketika 51 anak murid SD yang terdiri dari 31 murid perempuan dan 20 murid laki-laki melakukan hiking di lokasi tersebut.
Hiking ini dipandu oleh guru penjas (olahraga) Abu Nazar.

Hiking dimulai dari bawah Jembatan Siak IV hingga ke Parit Belanda yang berada di Jalan Siak IV. Tiba di Parit Belanda, rombongan tersebut beristirahat. "Kemudian murid-murid meminta izin kepada gurunya untuk mandi di pinggir parit. Tapi tidak diizinkan karena aliran air cukup deras," sebutnya.

Tetapi, larangan ini tidak diindahkan oleh sebagian murid. Mereka tetap bermain di pinggir parit. Saat Abu Nazar mengumpulkan muridnya untuk melanjutkan perjalanan, Aldi Yandra, (12) dan Sadeli Qodar (12) memberitahu Abu bahwa korban hilang.

Abu menghitung muridnya, ternyata benar kalau jumlah muridnya telah berkurang satu orang. Setelah itu, Abu langsung terjun ke anak sungai tersebut untuk mencari. Sekitar 20 menit mencari, korban tak kunjung ditemukan. Korban diduga hanyut terseret derasnya arus anak sungai.

"Abu memberitahukan kepada warga setempat dan menghubungi pihak kepolisian. Sekitar 2 jam, akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh warga setempat," ujarnya.

Setelah itu, jasad korban langsung dibawa ke klinik terdekat untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum. "Berdasarkan keterangan gurunya, korban adalah murid pindahan dan belum tergabung dalam keanggotaan pramuka. Sementara itu, menurut keterangan temannya korban bisa berenang dan dia berenang ke tengah aliran parit Belanda," pungkas Ipda Budhi Dianda. [has,chr]





 
Berita Lainnya :
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    02 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    03 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    04 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    05 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    06 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    07 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    08 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    09 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    10 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    11 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    12 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    13 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    14 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    15 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    16 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    17 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    18 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    19 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    20 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    21 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    22 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat