Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Wartawan datariau.com Natuna Lapor Polisi, Ini Sebabnya
Jumat, 15 Februari 2019 - 15:04:21 WIB

SULUHRIAU, Natuna -Arizki Fil Bahri (28), bekerja sebagai wartawan di media Online datariau.com di wilayah Natuna melapor ke polisi.

Arizki merasa mengaku keselamatannya terancam terkait publikasi berita yang berjudul “Persatuan Pemuda Tempatan Natuna Silahturahmi Bersama Bupati”.

Atas pemberitaan itu, Ardi Wijaya  salah seorang pengurus Persatuan Pemuda Anak Tempatan (PERPAT) Natuna, merasa tak senang.

Kronologis kejadian, menurut Ari Rabu, (13/02/2019) sekitar pukul 22:00 Wib Ardi bersama sejumlah rekan-rekannya menyambangi tempat tinggalnya, di Kantor DPC Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Natuna, Jalan Pramuka, Ranai.

Ari mengetahui disambangi, malam mulai larut itu, ketika pintu kantor digedor orang. Melihat ada yang datang, dengan wajah kurang bersahabat, Ari pun mengajak para tamu itu yakni Ardi dan rekannya berbicara di teras Kantor AJOI Natuna.

Hasil bincang-bincang, baru diketahui, Ardi tak terima berita silahturahmi organisasinya dengan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dipublikasi.

"Ardi tampak emosi. Mengajak saya berantam, satu persatu dengan Ardi dan rekan-rekannya," kata Ari kepada rekan media di Kantor AJOI Natuna, Kamis 14 Februari 2019.

"Rekan-rekan Ardi, sekitar 4 atau 5 orang," katanya lagi, sambil menambahkan, Ardi bersama rekannya sambangi Kantor AJOI Natuna, dengan menaiki mobil.

Melihat gelagat itu, Ari hanya diam, tak mau melawan. Kejadian itu, sempat diketahui sejumlah warga sedang ngopi malam di Warung Mangga Dua, depan Kantor AJOI Natuna. "Saya melihat kejadian itu tapi saya tak tahu masalahnya, karena lagi nongkrong di Mangga Dua." kata Bernard salah seorang warga.

Namun atas kejadian itu, Ketua DPC AJOI Natuna Roy Sianipar segera mengadakan rapat pengurus. Dalam rapat pengurus, atas persetujuan DPD AJOI Kepulauan Riau diputuskan, Ari harus segera melapor kejadian tersebut pada Satreskrim Polres Natuna.

"Ssetelah saya diajak berantam, Ardi pun meminta menghapus berita silahturahmi organisasinya dengan Bupati Natuna," kata Ari, dalam rapat pengurus. "Jelas, saya tak mau hapus berita telah dipublikasi."

Menurut Roy Sianipar, permasalahan Ari, sudah mengganggu AJOI Natuna. Sebab pengurus organisasi tak mau dipublikasi silahturahmi dengan Bupati Natuna itu, telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan di halaman kantor.

Apalagi dipermasalahkan hanya sebuah pemberitaan serimonial. "Dimana letak salah berita itu. Hanya berita silahturahmi, tak perlu dipermasalahkan," kata Roy.

"Apalagi sambil mengancam meminta berita dihapus, jelas melanggar Undang-Undang Pers 40/1999," timpal Ari.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, BAB VIII Ketentuan Pidana, Pasal 18 ayat (1) tertulis, setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Pasal 4 ayat 2 tertulis, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Ayat 3, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Sementara Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STLP/14/II/2019/SPKT -Natuna, nama Arizky File Bahri (korban), mengalami pengancaman oleh Ardi Wijaya di Kantor DPC AJOI Natuna, Jalan Pramuka, Ranai pada Kamis 13 Februari 2019. (nur)




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat