Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Pendidikan
Pendaftaran UTBK 2019 Dibuka Hari Ini, Catat Syarat hingga Tahapannya!
Jumat, 01 Maret 2019 - 10:58:09 WIB

SULUHRIAU- Mulai 2019, siswa yang hendak mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) wajib mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Pendaftaran UTBK dibuka hari ini, catat syarat hingga tahapannya!

Pelaksanaan UTBK dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT adalah lembaga di bawah Kemenristek Dikti, yang kini merupakan satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.

Informasi tentang pendaftaran UTBK dapat diakses di https://ltmpt.ac.id. UTBK dapat diikuti siswa lulusan 2017, 2018, dan 2019, dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat hingga lulusan Paket C tahun 2017, 2018, dan 2019. UTBK menggunakan soal-soal ujian yang dirancang sesuai dengan kaidah akademik untuk memprediksi keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi.

Peserta hanya boleh mengikuti UTBK maksimal dua kali. Berikut ini ketentuan yang harus kamu tahu untuk pendaftaran UTBK:

1. UTBK kelompok Saintek satu kali dan kelompok Soshum satu kali; atau kelompok Saintek dua kali; atau Kelompok Soshum dua kali.

2. Peserta yang ingin mengikuti tes satu kali dapat mendaftar pada gelombang pertama atau gelombang kedua.
- Pendaftaran UTBK: Gelombang Pertama tanggal 1-24 Maret 2019 dan Gelombang Kedua tanggal 25 Maret-1 April 2019.
- Waktu pelaksanaan Tes untuk peserta pendaftar gelombang pertama tanggal 13 April - 4 Mei 2019 dan waktu pelaksanaan Tes untuk peserta pendaftar gelombang kedua tanggal 11 Mei - 26 Mei 2019.

3. Peserta yang ingin mengikuti tes dua kali harus mendaftar di gelombang pertama dan gelombang kedua (waktu pendaftaran dan pelaksanaan tes seperti tertera di butir 2). Peserta yang mendaftar hanya di gelombang kedua hanya dapat mengikuti 1 (satu) kali tes pada tanggal 11 Mei - 26 Mei 2019

Apa saja persyaratan UTBK?

1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2019 atau peserta didik Paket C tahun 2019.
2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2017 dan 2018 atau lulusan Paket C tahun 2017 dan 2018.
3. Membayar biaya UTBK.

Berikut tahapan pendaftaran UTBK:

1. Mendaftar melalui laman https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id menggunakan NISN dan NPSN untuk mendapatkan username dan password.
2. Mengunggah pas foto berwarna terbaru, mengisi data, memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.
3. Membayar di Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar Bidikmisi. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.
4. Melakukan login ke laman pendaftaran di https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id untuk mencetak kartu peserta UTBK.
5. Mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.

Ketentuan mengenai biaya UTBK adalah sebagai berikut :

1. Biaya yang ditanggung oleh peserta adalah sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) setiap mengikuti tes.
2. Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN.
3. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
4. Calon peserta Bidikmisi yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.   
 
Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat