KPU Pekanbaru Sosialisasikan Iklan Pemilu di Media Online
Rabu, 06 Maret 2019 - 21:55:55 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menyosialisasikan kepada media massa soal pengaturan iklan kampanye peserta pemilu di media online.
Peserta pemilu boleh berkampanye di media online, tetapi jumlahnya terbatas. Hal itu dikatakan Ketua KPU Pekanbaru Yeli Noviza mengatakan, pembatasan iklan kampanye di media online untuk mewujudkan prinsip kesetaraan dalam pemilu terutama menghindari dominasi pihak-pihak yang punya modal lebih besar.
Pengaturan iklan kampanye tersebut juga bahagian dari pemberitaan di media massa yang berlangsung 24 Maret sampai 13 April 2019. [slt]
Komentar Anda :