Guru: Pemko tak Sosialisasikan Penerapan Perwako No 7/2019
Senin, 11 Maret 2019 - 16:18:44 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Polemik tuntutan guru soal tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sehingga mereka turun ke jalan, salah satu faktor karena guru tidak dapat sosialisasi.
Pihak guru mengatakan, sebelum penerapan Perwako No 7/2019 tentang larangan guru menerima dua tunjangan (TPP dan tunjangan sertifikasi sekaligus-red) tidak ada sosialisasi dari Pemko, baik melalui Disdik, Pengawas sekolah maupun kepala sekolah masing-masing.
"Kami tidak dapat informasi dengan benar tentang Perwako No 7 tahun 2019 itu, sehingga kami turun ke jalan, kami kaget," ujar salah seorang guru olahraga SDN Jl Cipta Karya, yang ikut berjuang soal tunjangan ini di DPRD Pekanbaru, Senin (11/3/2019).
Diakui guru masih awam dengan aturan-aturan single salary yang menjadi alasan furu tidak bisa menerima tunjangan ganda. "Andaikan ada sosialisasi dengan benar, mungkin saja tidak begini jadinya," ujar guru yang enggan ditulis namanya dengan alasan tertentu.
Kabag Hukum Pemko Pekanbaru, Pardham dikomfirmasi terkait sosialisasi ini mengatakan, bisa saja mungkin karena guru kurang paham. "Saya kira memang perlu sosialisasi, namun ini bukan semata gawe saya, tapi pihak terkait lah," katanya singkat. [chr]
Komentar Anda :