Terkait Tunjangan Guru, BKP-SDM: Kita Tetap akan Konsultasi ke Pusat
Minggu, 17 Maret 2019 - 12:30:58 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Pemko Pekanbaru akan tetap berkonsultasi dulu untuk mencar solusi polemik pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) guru dan sertifikasi guru.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Masykur Tarmizi, kepada suluhriau.com akhir pekan ini.
"Ya, kita tetap akan konsultasi ke pihak Kemmendagri terkait masalah itu (tunjangan TPP-red), jadi belum bisa kita putuskan," ujar Masykur saat ditanya tanggapannya pasca adanya statement KPK terkait tidak ada larangan TPP guru.
Menurutnya, ini tidak hanya solusi dari BKP-SDM tetapi juga OPD lainnya dan juga Walikota. "Jadi bersabarlah dulu," ujar Masykur.
Sementara itu, sejumlah guru masih harap-harap cemas keputusan atau solusi atas polemik larangan guru menerima tunjangan ganda (TPP daerah dan sertifikasi-red) sebagaimana diatur melalui Perwako No 7 tahun 2019.
"Kita tetap ingin dapat menerima tunjangan semestinya, apalagi ada perkembangan baru, katanya KPK tidak melarang yang sebelumnya pihak pemko menyampaikan ke guru karena larangan KPK," ujar salah seorang guru, yang enggan ditulis namanya.
Sementara itu, seperti diberitakan guru sempat menggelar aksi demo menuntut agar guru sertifikasi tetap bisa menerima tujangan TPP sebagaimana diberikan kepada guru non sertifikasi.
Hasil dari pertemuan terakhir antara pihak Pemko dengan pihak perwakilan guru, selama dua pekan Pemko akan mencari solusi ini teramsuk akan berkonsultasi ke pusat. [tim]
Komentar Anda :