Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
JCH Bengkalis 2019 Sudah Bisa Pelunasan BPIH 19 Maret
Selasa, 19 Maret 2019 - 07:56:32 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bengkalis tahun 2019, jadwal pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) hari ini, Selasa (19/3/2019).

Jadwal ini sesuai ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Kemenag menetapkan pelunasa BPIH dalam dua tahap.

Hal itu dikatakan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Jumari, Senin (18/3/2019).

Dijelaskan, untuk tahap pertama dimulai Selasa 19 Maret hingga Senin 15 April 2019. Kemudian tahap kedua Selasa 30 April hingga Rabu 10 Mei 2019.

Hal ini berdasarkan Surat Kemenag RI, nomor B-180767/DJ/Dt.II.II/KS.02/03.2019 tentang Pelunasan Haji Reguler tahun 1440 H/2019 M, tertanggal 18 Maret 2019 yang ditandatangani Plh Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Muhammad Khanif.

Sedangkan lokasi pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPS BPIH) pada pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Dikatakan Jumari, total besarnya pelunasan haji pada tahun 2019 untuk embarkasi Batam sebesar Rp32.306.450,-, artinya kekurangan dana yang perlu dilunasi oleh JCH sebesar Rp7.306.450,-.

Pada saat pelunasan, ungkap Jumari, para JCH diminta untuk membawa buku rekening bank BPIH asli, pas poto 3x4 sebanyak 10 lembar dan kartu tanda penduduk (KTP). Setelah dilunasi, JCH akan mendapatkan bukti setoran lunas yagn ditempel poto dan tandatangan JCH. 

“Setelah mendapatkan lembaran pelunasan dari bank. Selanjutnya bukti setoran diantar ke kantor Kemenag Bengkalis dan potocopi sebanyak 2 lembar,” ujar Jumari.

Seperti diketahui, jumlah kouta haji reguler pada tahun 2019, sebanyak 202.487 orang dan Tim Pemandu Hajji Dearah sebanyak 1.513 orang. Pengisin kouta jamaah haji reguler dibagi dua tahap.

Siapakah JCH yang masuk dalam tahap pertama dan kedua. JCH yang masuk dalam tahap pertama, yakni JCH yang telah melunasi tahun sebelumnya, namun menunda keberangkatan.

Kemudian, JCH yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kouta provinsi atau kabupaten/kota yang belum pernah menunaikan ibadah haji dan telah berusia 18 tahun terhitung sejak tanggal 7 Juli 2019 atau sudah menikah.

Sedangkan untuk JCH yang masuk tahap kedua. Pertama, JCH yang masuk pada tahap pertama, atau seharusnya masuk tahap pertama pada saat proses pelunasan, namun mengalami kegagalan sistem.

Kedua, JCH yang nomor porsinya telah masuk alokasi tahun 2019, namun sudah berstatus haji.

Ketiga, JCH sebagai pendamping bagi lansia minimal 75 tahun yang telah melunasi pada tahap pertama (bukan status cadangan) terdaftar sebelum 1 Januari 2017.

Keempat, JCH gabungan sumai/isteri dan anak kandung/orang tua terpisah. Kelima, JCH lanjut usia minimal usia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019.

Keenam, JCH nomor porsi berikutnya berdasarkan database siskohat yang masuk daftar tunggu pada tahun 1441 H/2019 M sebanyak 5 persen dari jumlah kouta provinsi dan kabupaten/kota yang berstatus belum haji. [las,jan]



 





 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat