Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Internasional
Brunei Akan Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati Bagi LGBT
Selasa, 26 Maret 2019 - 10:05:56 WIB
Sultan Hassanal Bolkiah [Foto Reuters]

SULUHRIAU- Negara Brunei Darusalam akan menerapkan hukum baru yang mulai diberlakukan pekan depan dimana kelompok LGBT bisa dijatuhi hukuman cambuk, dan bahkan dirajam sampai mati bila terlibat hubungan seksual sesama jenis.

Hukuman rajam bagiLGBT di Brunei


Warga Muslim bisa dikenai hukum cambuk, atau rajam karena punya hubungan seksual sesama jenis, zinah dan pemerkosaan.

Brunei menunda penerapan hukuman setelah protes internasional di tahun 2014.

Sebuah dokumen yang dimuat di situs pemerintah mengatakan hukum itu akan diberlakukan minggu depan.

Kelompok hak asasi manusia telah mendesak Brunei untuk tidak menerapkan hal tersebut.

Perilaku homoseksual sudah dinyatakan ilegal dan pelakunya bisa dihukum penjara sampai 10 tahun di negara kecil di Pulau Kalimantan tersebut, namun hukuman rajam akan menjadikan Brunei negara pertama di Asia yang menerapkan hukuman mati bagi homoseksual.

Brunei menjadi negara pertama di Asia Timur yang menerapkan Hukum Syariah di tahun 2014 dimana ada hukuman terhadap mereka yang hamil di luar pernikahan resmi atau tidak menjalani sholat pada hari Jumat.

Hukum baru itu harus melewati tiga tahapan.

Namun Brunei belum menerapkan dua tahapan lain setelah adanya kecaman internasional di tahun 2014 termasuk pemboikotan terhadap Hotel Beverley Hills di Amerika Serikat yang dimiliki oleh keluarga kerajaan Brunei.

Sekarang pemerintah Brunei berencana menerapkan perubahan, yang akan membolehkan hukuman cambuk, dan rajam sampai mati bagi warga Muslim yang dinyatakan bersalah melakukan hubungan seksual sesama jenis, perzinahan, tindakan sodomi dan pemerkosaan, yang akan mulai diberlakukan 3 April.

Hal ini dikatakan oleh Matthew Woolfe, pendiri kelompok HAM bernama The Brunei Project.

"Kami berusaha menekan pemerintah Brunei, dan menyadari bahwa sekarang waktunya mepet sekali sampai hukum tersebut diberlakukan." kata Woolfe yang berkantor di Australia tersebut, yang juga menyerukan agar berbagai pemerintahan meningkatkan tekanan diplomatik kepada Brunei.

"Kami terkejut bahwa pemerintah sekarang sudah menyebut tanggal penerapan, dan dengan cepat akan memberlakukannya." kata Woolfe.

Woolfe mengatakan sejauh ini belum ada pengumuman terbuka mengenai perubahan hukum pidana di sana kecuali pernyataan yang dimuat di situs Kejaksaan Agung Brunei akhir Desember lalu, yang baru diketahui umum minggu ini.

Sebuah kelompok HAM yang berbasis di ibukota Filipina Manila ASEAN SOGIE Caucus mengukuhkan adanya dokumen resmi pemerintah Brunei tersebut yang menunjukkan bahwa Hukum Syariah mengenai LGBT ini akan diterapkan mulai 3 April.

Sebuah kelompok HAM lainnya juga mengukuhkan hal yang sama.

Belum ada komentar dari Departemen Perdana Menteri Brunei mengenal hal ini.

Di Asia Tenggara, perilaku konservatif tampaknya semakin menguat di negara seperti Myanmar, Malaysia, Singapura dan Brunei yang melarang hubungan seksual antar pria, sementara di Indonesia terjadi peningkatan serangan terhadap kelompok LGBT dalam tahun-tahun belakangan.

Brunei adalah bekas jajahan Inggris, yang terletak diantara dua negara bagian Malaysia di pulau Kalimantan.

Jumlah penduduk sekitar 400 ribu dan 67 persen diantaranya pemeluk Islam dan karenanya harus mematuhi hukum Shariah.

Dede Oetomo seorang pegiat LGBT paling terkenal di Indonesia mengatakan bila hukum ini diterapkan maka ini merupakan pelanggaran serius HAM internasional.

"Ini mengerikan sekali. Brunei mengikuti jalan negara-negara Arab yang paling konservatif. "

Di beberapa negara mayoritas Muslim perilaku homoseksual bisa dijatuhi hukuman mati, termasuk hukuman rajam sampai mati di Yaman, Arab Saudi dan Mauritania.

Sumber: ABC Austarlia, detik.com | Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat