Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Pendidikan
Soal Tuntatan Guru Sertifikasi
Kabag Hukum: Jika Ada Surat dari Pusat Nyatakan tak Melanggar, Wako Siap Revisi Perwako No 7/2019
Selasa, 26 Maret 2019 - 16:54:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Perwakilan guru Rabu (27/3/2019) berangkat ke Jakarta menanyakan (konsultasi) terkait regulasi apakah memang ada larangan guru menerima tunjangan sertifikasi dan TPP sekaligus.

"Jika nantinya pihak perwakilan guru itu mendapat surat resmi dari lembaga terkait (ditemui) guru di Jakarta menyatakan tidak ada larangan tunjangan guru doble, Walikota siap merevisi Perwako No 7 tahun 2019 itu," ujar Kabag Hukum Pemko Pekanbaru Pardam berbincang dengan suluhriau.com, Selasa (26/3/2019).

Pardam yang menyatakan dirinya juga ikut dalam urung rembug antara Walikota, Sekko, PGRI dan pihak perwakilan guru pada Senin (25/3/2019) sore kemarin untuk mencari solusi yang menjadi tuntutan guru sertifikasi di Pekanbaru itu, walikota sudah sangat terbuka.

Bahkan, seperti diketahui katanya, Pemko membiayai keberangkatan guru tersebut. Dan juga membuat surat ditujukan ke pihak lembaga yang akan ditemui perwakilan guru di Jakarta.

Ada beberapa lembaga menjadi tujuan para perwakilan guru ini dengan Disdik yakni, Kemendagri, Kemenpan RB, dan Kemendikbud.

"Suasana pertemuan kemarin itu sangat cair, tidak alot, perwakilan guru meminta ke Walikota gar Kepsek masing-masing sekolah tidak mengabsensi demo mereka selama 6 hari," kata Pardam lagi.

Saat pertemuan itu juga kata Pardam, Walikota menegaskan ke perwakilan guru, bahwa bukan tidak mau membantu guru dalam hal ini, tetapi takut konsekuensi hukum jika dibayarkan yang salah. "Pak Walikota bilang jabatannya tinggal lebih tiga tahun lagi, jangan gara-gara tunjangan guru itu ia masuk penjara,' kata Pardam menirukan Walikota. 

Koordinator guru Zulfikar Rahman dikonfirmasi melalui WA pribadinya  membenarkan, jika dapat surat resmi dari lembaga terkait soal tidak ada menyalahi regulasi, walikota siap merevisi perwako. "Yoop, ada," ujar Zul ditanya soal upaya revisi perwako itu.

Seperti diketahui, aksi guru ini bermula dipicu keluarnya Perwako No 7 tahun 2019 yang intinya melarang guru menerima tunjangan doble. Bagi guru besertifikasi sebelumnya tetap bisa menerima TPP, namun dengan Perwako ini harus memilih salah satu tunjangan apakah TPP atau sertifikasi. [tim]




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat