Pasca Pertemuan Perwakilan Guru di Dua Kementerian
Zulfikar: Kemendikbud dan KemenPAN-RB tak Sebut Larang Guru Terima Sertifikasi dan TPP Sekaligus
Jumat, 29 Maret 2019 - 11:47:19 WIB
SULUHRIAU, Jakarta- Rombongan Perwakilan guru sertifikasi pagi ini Jumat (29/3/2019) berkonsultasi dengan pihak Kemendagri.
Pertemuan dengan Kemendagri ini juga difokuskan soal boleh atau tidaknya guru sertifikasi bisa menerima tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sekaligus.
Perwakilan guru Zulfikar Rachman dihubungi melalui WhatsApp pagi tadi mengatakan, jika merujuk pertemuan dengan Kemendikbud dan KemenPAN-RB kemarin, Zul mengatakan, keterangan dari pihak dua Kementerian itu belum ada dengan tegas mereka mengatakan adanya larangan guru sertifikasi menerima TPP sekaligus.
Zul menegaskan berkali-kali, bahwa pihak guru mempertanyakan ke Kemendagri melalui Sekretaris Dirjend Kemendikbud, DR Wisnu Aji soal regulasi Permendikbud No 10/2018 dan direvisi menjadi Pemendikbud No 33/2018.
Penjelasan yang didapatkan penekanan tetap pada Permendikbud No 10/2018, karena revisi Permendikbud itu menjadi Permendikbud No 33/2018 tidak banyak yang perinsip sebagaimana yang disoalkan guru.
Dikatakan Zul, permendikbud 33 tahun 2018 ini hanya penambahan atau yang mengatur tentang Ktriteria penerima Tambahan Penghasilan guru PNS (Guru itu harus memiliki Ijazah S1), Cuti dan Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) dirancang untuk mempercepat proses pembayaran Tunjangan Profesi.
Mengapa guru mempertanyakan soal Permendikbud No 10/2018 kata Zul, karena Pemko Pekanbaru juga memberikan alasan ke guru merujuk pada Permendikbud No 10 /2018 tersebut, bahkan juga dimuat dalam berita resmi Pemko Pekanbaru.
"Jadi, pihak Pemko mungkin kini sudah memahami persoalan ini, karena terjadi penafsiran berbeda terhadap aturan yang ada it, "kata Zul
Sementara itu, meneganai hasil pertemuan dengan KemenPAN RB melalui Komalasari.AK, menyebut bahwa single salary belum ditandatagani presiden atau belum final.
Sejauh itu belum final tidak ada larangan guru menerima TPP dan sertifikasi sesuai kemampuan daerah. Zul menyampaikan, Pekanbaru secara keuangan mampu, karena tunjangan single salary diberikan kepada pegawai struktural dan fungsional lainnya juga cukup tinggi.
"Jadi, ini informasi yang dapat kami saring. Maka kemarin itu statemen Sekdisdik Pekanbaru menyebut masih "mengambang" itu menimbulkan reaksi dari guru," katanya.
Namun, yang pasti yang mendengar keterangan dari Kementerian bukan guru saja, tapi ada perwakilan dari Disdik dua orang yang ikut mendampingi. "Kita tunggu lagi bagaimana pendapat dari pihak Kemendagri, mudah-mudahan ada persepsi yang sama," harapnya.
Sementara itu, sebelumnya Sekdisdik Pekanbaru Muzailis yang turut dalam konsultasi guru itu mengatakan, belum bisa menyimpulkan hasil dari konsultasi dua Kementerian tersebut. [tim]
Komentar Anda :