Pasca Konsultasi dengan Tiga Kementerian, Guru Minta Pemko Clearkan Polemik Pembayaran TPP
Rabu, 03 April 2019 - 12:49:58 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pasca perwakilan guru sertifikasi berkonsultasi ke tiga kementerian terkait di Jakarta pekan kemarin, pihak guru minta Pemko menindaklanjuti polemik pembayaran TPP.
Khususnya menyankut guru sertifikasi yang dianggap tidak boleh menerima tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang dianggarkan Pemko Pekanbaru.
Selasa, (2/4/2019) perwakilan guru hadir dalam memenuhi undangan rapat kerja Komisi III DPRD Pekanbaru, yang seyogianya hadir Sekko Pekanbaru HM Noer MBS sebagai mana undangan dari pihak DPRD Pekanbaru.
Namun, Sekko tidak hadir dalam rapat itu, sehingga rapat ditunda hingga Rabu (4/4/2019) April. Agenda rapat menindaklanjuti pertemuan perwakilan guru dengan Kemendagri, Kemendikbud dan KemenPAN-RB terkait Perwako No 7 Tahun 2019 tentang TPP yang tidak diberikan kepada PNS guru.
Zulfikar Rakhman salah seorang perwakilan guru Selasa (2/4/2014) dikonfimrasi melalui WAnya mengatakan, pihak guru 'mensomasi' (secara lisan-red) Pemko melalui Disdik Pekanbaru agar hasil dari konsultasi ke tiga kementerian itu ditindaklanjuti.
"Kita tadi minta selesaikan cepat, kalau tidak selesai, UN SD dan SMP kami tidak tanggungjawab kalau tidak tanggungjawab kalau nggak terlaksana," begitu kata Zul di WAnya.
Peringatan itu disampaikan Zul usai pertemuan singkat dengan pihak Komisi III yang dihadiri Sekdisdik Pekanbaru Muzailis.
Seperti dikatakan Zul sebelumnya, hasil dari pertemuan konsultasi dengan tiga menteri tersebut tidak ada satu kementerianpun dengan tegas menyebut larangan guru sertifikasi menerima TPP. "Mereka (kementerian-red) justru lebih berpihak pada kesejahteraan guru, terutama Kemendikbud," kata Zul.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri mengatakan, karena hearing dengan sekda batal Selasa kemarin, maka DPRD mengharapkan kehadiran sekda pada rapat berikutnya. "Initinya kita ingin ada revisi perwako No 7 tahun 2019, yah begitulah," katanya singkat. [tim]
Komentar Anda :