Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Merasa 'Dikambinghitamkan', Kades Lukun: Warga tak Terlibat Pasok Kayu Diduga Illog di Areal PT NSP
Selasa, 23 April 2019 - 23:03:00 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Lukman, Kepala Desa Lukun menolak apa yang dilontarkan pihak Humas PT Nasional Sago Prima (NSP) yang 'menuding' masyarakat desa terlibat pemasok kayu illegal (illog) ke areal TPM2 PT NSP yang beroprasi di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Meranti.

"Kami tidak terima atas pernyataan pihak PT NSP melalui Humas NSP Setyo Budi Utomo," tegas Lukman kepada sejumlah wartawan di Selatpanjang, Selasa (23/4/2019).

Dikatakan Lukman,  pernyataan dilontarkan Setyo Budi Utomo yang menyebut bahwa masyarakat di beberapa desa termasuk Desa Lukun menjadi pihak ketiga untuk menyuplai bahan baku kayu hutan ke perusahaan tersebut tidak benar, dan hal itu sebuah  kebohongan.

"Pernyataan Budi Itu tidak benar, mana ada masyarakat Desa Lukun mengantarkan
kayu untuk Perusahaan PT.NSP itu. Jangan asal bilang saja, kalau benar ada masyarakat desa kami, tolong dibuktikan, jangan masyarakat dikambing hitamkan untuk menutupi kesalahan perusahaan." kata Lukman.

Bahkan Lukman juga mengaku kesal kepada pihak perusahaan PT NSP, karena perusahaan itu katanya juga tidak memberikan CSR perusahaan selama dia menjabat Kades di Desa Lukun. "
Seperti untuk bantuan MTQ saja, sudah berulangkali ditindaklanjuti pihak Humas NSP tidak memberikan jawaban tegas," kata Lukman

Selain itu, pemerintah desa tidak dibenarkan untuk memasuki kawasan Area PT.NSP ketika pihak desa ingin mengetahui kegiatan yang dilakukan pihak perusahaan, misalnya disaat menentukan tapal batas wilayah area perkebunan PT NSP yang masuk Desa Lukun.

"Kami dari pihak desa tidak dibenarkan oleh pihak perusahaan untuk memasuki Area PT.NSP, jadi susah kami mau memantau aktivitas PT.NSP itu," katanya.

Mestinya mengawasi operasional perusahaan ini seharusnya juga juga diawasi pihak instansi terkait. Tidak hanya ditekankan pada perangkat desa saja.

Lukman menambahkan, permasalahan  temuan kayu yang ada di areal TPM2 harus serius ditindaklanjuti aparat penegak hukum dan dinas dinas rerkait.

"Saya siap dipanggil kapan pun jika dibutuhkan untuk menjelaskan temuan kayu yang mengatasnamakan asyarakat Desa Lukun." pungkas Lukman.

Seperti diberitakan sebelumnya, masalah dugaan illog di areal PT NSP itu berawal dari penelusuran salah satu LSM dan media dan informasi masyarakat Rabu 7 Maret lalu.Dimana, ratusan rakit kayu bulat sebesar pohon kelapa atau ribuan batang dengan ukuran panjang lebih kurang 8 meter yang berada di kawasan area PT NSP, tepatnya dilokasi Kanal Tempat Pembongkaran Manual (TPM2) yang diduga hasil illog di kawasan huntan kontruksi guna kepentingan perusahaan dalam pelaksana program pembuatan sekat kanal.

Dan ketika itu, pihak Humas  NSP membantah kayu dimaksud merupakan peraktek illegal loging. (Tmy)






 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat