Pemko Pekanbaru Bayarkan Insentif Guru PDTA
Rabu, 29 Mei 2019 - 22:36:06 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membayarkan tiga dari enam bulan insentif guru Pendidikan Diniyah Ta'maliyah (PDTA) di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Kendati kondisi keuangan Pemko masih seret, namun Pemko tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan guru tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Basri ditemui di Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (29/5/2019) menyebutkan, untuk tiga bulan sudah dibayarkan ke rekening masing-masing guru.
"Untuk tiga bulan, Januari, Februari, Maret, total anggaran lebih kurang Rp9,3 miliar. Karena keterbatasan anggaran, makanya dibayarkan hanya untuk enam bulan," ungkap Basri saat di wawancara terkait anggaran guru PDTA (dulunya MDA-red).
Dijelaskan Basri, pencairan honor ini dilakukan tepatnya pada 9 Mei 2019, dengan honor Rp400 hingga Rp600 ribu perbulan.
"Permintaan (pembayaran insentif) dari Disdik. Total guru yakni 5.750. Terdiri dari Guru MDA, Komite, TPQ, Guru Pesantren, Raudatul Athfal, TK, PAUD. Guru Kemenag yang ada di Kota Pekanbaru," terang Basri. [Sri*]
Komentar Anda :