Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Pendidikan
Ini Kelemahan Penerapan PPDB dengan Sistem Zonasi Menurut Ombusdman
Rabu, 19 Juni 2019 - 17:56:55 WIB

SULUHRIAU- Ombudsman RI menyoroti penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
Ombudsman menilai ada beberapa kelemahan dalam penerapan sistem tersebut.

Kelemahan pertama menurut Ombudsman yakni sosialisasi sistem zonasi yang kurang gencar ke masyarakat. Ombudsman juga menemukan memodifikasi sistem tersebut namun menyimpang dari tujuan utamanya.

"Kemendikbud dan Dinas Pendidikan di daerah kurang gencar dalam mensosialisasikan Permendikbud yang baru sehingga masih menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat," kata anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6/2019).

"Kemendikbud juga kurang berkoordinasi dengan Kemendagri dalam penerapan sistem zonasi sehingga beberapa kepala daerah masih melakukan modifikasi sistem zonasi yang menyimpang dari tujuan utama sistem tersebut," imbuhnya.

Ombudsman juga meminta Mendikbud Muhadjir Effendy tegas dalam menegakkan aturan tentang sistem zonasi. Muhadjir juga semestinya komunikatif dengan Kemendagri serta pemerintah daerah dalam menerapkan sistem tersebut.

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti soal kisruh yang terjadi di daerah mengenai tata cara pendaftaran. Ombudsman menilai kisruh tersebut terjadi karena sosialisasi tidak dilakukan dengan gencar.

"Pendaftaran sekolah seharusnya telah dilakukan dengan sistem daring atau online yang telah diatur sesuai dengan zonasinya. Berkas calon siswa dibawa ke sekolah dalam rangka verifikasi data, bukan untuk pendaftaran siapa yang paling duluan," papar Suaedy.

Ombudsman menyadari bahwa masyarakat masih terjebak dengan predikat sekolah favorit. Menurut Ombudsman, predikat tersebut menjadi sebuah kendala karena pemerataan fasilitas sekolah belum terjadi.

"Pemerintah pusat secara keseluruhan juga perlu bekerja sama lebih koordinatif dengan pemerintah daerah dalam usaha pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan tersebut," tutur Suaedy.

Sebelumnya diberitakan, tak sedikit orang tua yang tidak setuju dengan penerapan PPDB dengan sistem zonasi. Seperti yang dilakukan para orang tua di Surabaya, Jawa Timur.

Para orang tua di Surabaya menggelar unjuk rasa di depan Taman Apsari di Jalan Gubernur Suryo. Mereka ingin mencari kepastian anak-anak mereka yang lolos sistem zonasi PPDB 2019.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat