Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Pendidikan
Wacana Anak Imigran Sekolah di Pekanbaru
Kepala Rudenim: Anak Imigran Dilarang Keluar untuk Sekolah
Jumat, 28 Juni 2019 - 06:53:49 WIB
Kepala Rudenim Pekanbaru Junior Sigalingging (tengah) saat melepas keberangkatan sekeluarga pengungsi Iran yang pulang secara sukarela di Pekanbaru. [Foto: Ant]


SULUHRIAU, Pekanbaru- Statemen dan Wacana Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru bersama Internasional Organitation For Migration (IOM) untuk menyekolahkan anak dari warga Imigran atau pengungsi di Pekanbaru, disikapi pihak Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Pekanbaru.

Kepala Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Pekanbaru, Junior Silgalingging mengatakan, terkait wacana tersebut, harus dimatangkan pihak Pemko Pekanbaru. 

Menurutnya, masalah ini bukan sekedar membantu dalam menyediakan fasilitas saja, Pemko Pekanbaru juga disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna mendapatkan status hukum yang jelas, serta regulasi petunjuk teknis (juknis) tentang bagaimana melaksanakan rencana tersebut dengan baik.

"Sepanjang belum ada aturan atau petunjuk dari pusat, kita belum bisa melaksanakan," kata Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior Silgalingging, Kamis (27/6/2019).

Rudenim kata Junior, selama ini hanya melihat kecenderungan dari pihak IOM yang sering memberikan pendampingan serta pelatihan kepada Imigran, tapi hanya dilakukan di dalam tempat penampungan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Pasal 125 tahun 2016, Rudenim kata Junior juga memiliki tugas  mengawasi para warga pengungsi, baik dari mulai ia ditemukan, mengawasinya di dalam tempat penampungan, dan mengawasi aktivitas diluar tempat penampungan.

"Jadi ada jam-jam khusus mereka boleh keluar. Keluar dari tempat penampungan dalam rangka untuk memperoleh pendidikan, itu tidak ada atau tidak boleh. Kecuali ada regulasi baru yang dikeluarkan Kemendagri, maka ini akan jadi tugas tambahan baru untuk kami, sepanjang kami tidak meratifikasi, kompensi aturan pengungsi, tapi kita akan toleransi dan menghargai, serta menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia," ungkapnya.

Mulai TP 2019

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai tahun pembelajaran baru (TP) 2019, Pemko Pekanbaru melalui Disdik mengambil kebijakan untuk mengakomodir anak imigran yang ada di kota ini bersekolah khususnya tingkat sekolah desar (SD).

Kadis Pendidikan Pekanbaru H Abdul Jamal MPd Jumat (21/6/2019) mengatakan, setelah melihat kebijakan di Medan, maka di Pekanbaru di rencanakan, pada TP tahun ini ini Pekanbaru juga akan memberikan kesempatan, bagi anak-anak imigran yang sudah usia bersekolah untuk masuk SD," kata Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru H Abdul Jamal MPd.

"Semua biaya ditanggung oleh Intenational Organization Migration (IOM). Ini adalah salah satu lembaga khusus imigran di PBB (UNHCR). Jadi, kita hanya menyalurkan atau fasilitasi saja. Karena mereka ini ada yang sudah 6-7 tahun di sini. Sebaiknya memang anak-anak ini bersekolah," jelas Abdul Jamal.

Syarat utama katanya, mereka wajib bisa berbahasa Indonesia, agar bisa berbaur dan mengikuti pelajaran. Sekolah atau SD Negeri yang disasar pun tentu sekolah terdekat.

"Sistemnya kita titip saja. Sekolah yang disasar tentulah yang muridnya kurang. Ada yang kita titip 3 orang di satu sekolah, atau bisa lebih. Sesuai dengan jumlah yang bisa di sekolah itu," ujarnya.

Diakui Jamal, banyak sisi positif dari rencana ini. Para anak-anak ini tentu tak lagi jadi anak tanpa pendidikan. Selain itu, mereka bisa perdalam bahasa Indonesia juga budaya kita. Sebaliknya, anak-anak SD negeri tersebut bisa pula belajar bahasa Inggris. "Anak-anak imigran ini kan pintar berbahasa Inggris. Nah, anak-anak bisa pula belajar dan saling dapat keuntungan," kata Jamal.   [ruk,jan]





 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat