Wacana Anak Imigran Sekolah di Pekanbaru
Kepala Rudenim: Anak Imigran Dilarang Keluar untuk Sekolah
Jumat, 28 Juni 2019 - 06:53:49 WIB
|
Kepala Rudenim Pekanbaru Junior Sigalingging (tengah) saat melepas keberangkatan sekeluarga pengungsi Iran yang pulang secara sukarela di Pekanbaru. [Foto: Ant]
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Statemen dan Wacana Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru bersama Internasional Organitation For Migration (IOM) untuk menyekolahkan anak dari warga Imigran atau pengungsi di Pekanbaru, disikapi pihak Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Pekanbaru.
Kepala Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Pekanbaru, Junior Silgalingging mengatakan, terkait wacana tersebut, harus dimatangkan pihak Pemko Pekanbaru.
Menurutnya, masalah ini bukan sekedar membantu dalam menyediakan fasilitas saja, Pemko Pekanbaru juga disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna mendapatkan status hukum yang jelas, serta regulasi petunjuk teknis (juknis) tentang bagaimana melaksanakan rencana tersebut dengan baik.
"Sepanjang belum ada aturan atau petunjuk dari pusat, kita belum bisa melaksanakan," kata Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior Silgalingging, Kamis (27/6/2019).
Rudenim kata Junior, selama ini hanya melihat kecenderungan dari pihak IOM yang sering memberikan pendampingan serta pelatihan kepada Imigran, tapi hanya dilakukan di dalam tempat penampungan.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Pasal 125 tahun 2016, Rudenim kata Junior juga memiliki tugas mengawasi para warga pengungsi, baik dari mulai ia ditemukan, mengawasinya di dalam tempat penampungan, dan mengawasi aktivitas diluar tempat penampungan.
"Jadi ada jam-jam khusus mereka boleh keluar. Keluar dari tempat penampungan dalam rangka untuk memperoleh pendidikan, itu tidak ada atau tidak boleh. Kecuali ada regulasi baru yang dikeluarkan Kemendagri, maka ini akan jadi tugas tambahan baru untuk kami, sepanjang kami tidak meratifikasi, kompensi aturan pengungsi, tapi kita akan toleransi dan menghargai, serta menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia," ungkapnya.
Mulai TP 2019
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai tahun pembelajaran baru (TP) 2019, Pemko Pekanbaru melalui Disdik mengambil kebijakan untuk mengakomodir anak imigran yang ada di kota ini bersekolah khususnya tingkat sekolah desar (SD).
Kadis Pendidikan Pekanbaru H Abdul Jamal MPd Jumat (21/6/2019) mengatakan, setelah melihat kebijakan di Medan, maka di Pekanbaru di rencanakan, pada TP tahun ini ini Pekanbaru juga akan memberikan kesempatan, bagi anak-anak imigran yang sudah usia bersekolah untuk masuk SD," kata Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru H Abdul Jamal MPd.
"Semua biaya ditanggung oleh Intenational Organization Migration (IOM). Ini adalah salah satu lembaga khusus imigran di PBB (UNHCR). Jadi, kita hanya menyalurkan atau fasilitasi saja. Karena mereka ini ada yang sudah 6-7 tahun di sini. Sebaiknya memang anak-anak ini bersekolah," jelas Abdul Jamal.
Syarat utama katanya, mereka wajib bisa berbahasa Indonesia, agar bisa berbaur dan mengikuti pelajaran. Sekolah atau SD Negeri yang disasar pun tentu sekolah terdekat.
"Sistemnya kita titip saja. Sekolah yang disasar tentulah yang muridnya kurang. Ada yang kita titip 3 orang di satu sekolah, atau bisa lebih. Sesuai dengan jumlah yang bisa di sekolah itu," ujarnya.
Diakui Jamal, banyak sisi positif dari rencana ini. Para anak-anak ini tentu tak lagi jadi anak tanpa pendidikan. Selain itu, mereka bisa perdalam bahasa Indonesia juga budaya kita. Sebaliknya, anak-anak SD negeri tersebut bisa pula belajar bahasa Inggris. "Anak-anak imigran ini kan pintar berbahasa Inggris. Nah, anak-anak bisa pula belajar dan saling dapat keuntungan," kata Jamal. [ruk,jan]
Komentar Anda :