Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Ekbis
Broker Ayam Bakal Disanksi Seumur Hidup Tak Boleh Berdagang
Jumat, 28 Juni 2019 - 17:25:24 WIB

SULUHRIAU- Sanksi tegas telah disiapkan oleh pemerintah untuk para broker alias spekulan, bila terbukti memainkan harga hingga menyebabkan harga ayam potong di pasaran anjlok. Pemerintah sedang menginvestigasi broker nakal dan telah menyiapkan sanksi.


"Kami beri sanksi bermacam-macam, cabut izin, blacklist. Yang jelas, kalau ingin mempermainkan petani, peternak kecil pasti akan kami tindak tegas," kata Menteri Pertanian, Amran Sulaiman di Malang, Jawa Timur, Jumat 28 Juni 2019.

Dia menegaskan, pemerintah melindungi petani kecil tak main-main. Bagi perusahaan atau broker nakal sanksi tegas siap diberikan. Dalam beberapa kasus seperti mafia beras, mafia bawang putih, atau mafia lain, seluruh pelakunya telah disanksi tegas. Dari 800 perusahaan, sudah ada 782 perusahaan yang disanksi.

Amran mencontohkan, kasus yang berkaitan kenaikan harga bawang putih yang mencapai Rp80 per kilogram. Hanya sekira semiggu sejak kasus itu muncul, katanya, pemerintah membereskannya, di antaranya mem-blakclist 50 perusahaan importir bawang putih. "Dan, kami tidak memberikan ruang bisnis lagi di pertanian Indonesia."

Sanksi serupa juga telah disiapkan oleh Kementan bagi broker ayam potong. Bahkan, jika sudah disanksi kemudian mendirikan perusahaan baru, pemerintah bakal memeriksa dokumen lebih ketat dan tak memberikan izin.

"Sanksinya seumur hidup, selamanya tidak akan bisa berbisnis lagi. Jangan coba buat perusahaan baru. Akan aku cek, kita tutup lagi--tidak boleh," ujarnya.

Permainan harga di pasaran oleh para mafia, menurutnya, sangat meresahkan masyarakat, bahkan kecenderungan membunuh ekonomi rakyat. Pemerintah bukan anti dengan pengusaha tapi mengultimatum agar tak menyengsarahkan petani.

"Karena ini jutaan petani yang harus kita lindungi, dan kita harus melindungi mereka. Kasihan petani, mereka saudara kita, janganlah mengambil kesempatan di ruang ekonomi rakyat kecil. Kita juga mendukung pengusaha mendukung semuanya tapi jangan mempermainkan rakyat," katanya.

Tim satgas pangan ke sejumlah daerah untuk menginvestigasi, di antaranya di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Lampung. Laporan sementara, terjadi disparitas harga ayam di tingkat peternak dan di pasar. Di kalangan peternak kecil, para broker atau perusahaan membeli ayam dengan harga Rp8 ribu hingga Rp10 ribu per kilogram. Namun, harga itu berbanding terbalik dengan di pasaran yang dijual Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.

"Motifnya pasti ingin mengambil keuntungan sebesar-besarnya lewat disparitas harga. Selisihnya 400 persen. Ini kan tidak benar," katanya.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat