Rabu, 19 Agustus 2026 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang | Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
 
 
☰ Peristiwa
Pansus B DPRD Natuna Mulai Bahas Ranperda PLLAJ Bersama Dishub
Jumat, 05 Juli 2019 - 08:47:56 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Natuna bersama pihak eksekutif melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Natuna) mulai membahas rancangan peraturan daerah (ranpreda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan jalan (PLLAJ).

Rapat kerja digelar Kamis (4/7/2019) di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Natuna, Jl. Yos Sudarso, Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepri.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus B, Harken Dambardi, S.Pd. Ek, hadir anggota DPRD Natuna diantaranya Eri Marka, SE, dan Henry FN, sementara dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Perhubungan, Iskandar DJ, Sapta, Yulizar, Riawandi, Ferizaldi dan Ramon Jovanda.

Saat dikonfirmasi, Ketua Pansus B DPRD Natuna, Harken mengatakan,  bahwa, dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, perlu dikembangkan sistem yang efektif dan efisien untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran mobilitas orang, barang dan jasa yang dinamis, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gunanya untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan diperlukan pengaturan sesuai kondisi daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu membentuk peraturan daerah tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Selanjutnya Harken mengatakan bahwa dalam pembahasan Ranpera tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan jalan tersebut tidak begitu lelah, karna dalam pembahasan Ranperda itu tidak begitu banyak isi draf dan pasal yang diperbaiki

"Kita sudah membahas, ada beberapa perubahan, perlu adanya penjelasan agar semuanya juga paham, jangan sampai Perda ini setelah diteruskan akhirnya tumpang tindih," jelasnya.

Harken juga menyampaikan bahwa perda yang dibuat jangan sampai tidak menambah penghasilan untuk daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Iskandar DJ, mengungkapkan,  pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan jalan ini merupakan yang kedua kalinya dibahas dan kita sudah mendapatkan sepakat bersama namun beberapa point harus diperbaiki drafnya.
 
"Mudah-mudahan dengan telah disahkan perda ini nanti akan pelan-pelan secara bertahap akan melengkapi fasilitas yang dibutuhkan dan semua sesuai dengan kemampuan daerah, dan disahkannya perda ini dapat kita dilaksanakan sebagaimana mestinya" terang Iskandar.

 
Terkait dengan regulasi ini, ia mencotontohkan perda mencakup pemenuhan rambu dan uji kelayakan kendaraan oleh Dishub Natuna.

Penulis: Nurhelim | Editor: Jandri








 
Berita Lainnya :
  • Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
    02 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    03 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    04 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    05 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    06 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    07 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    08 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    09 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    10 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    11 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    12 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    13 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    14 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    15 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    16 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    17 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    18 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    19 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    20 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    21 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    22 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat