UNESCO Tetapkan Pertambangan Omblin di Sawahlunto sebagai Warisan Dunia
Sabtu, 06 Juli 2019 - 17:30:30 WIB
SULUHRIAU- Pertambangan batu bara era kolonial Belanda, Ombilin, di Sawahlunto, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai warisan dunia kategori budaya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperjuangkan pengakuan ini sejak 2016 lalu.
Hingga akhirnya, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menetapkan pertambangan Ombilin setelah dilakukan sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Pusat Kongres Baku, Azerbaijan, pada Sabtu (6/7/2019).
"Alhamdulillah pada jam 12.15 waktu Baku, sudah ditetapkan pertambangan batu bara era kolonial Ombilin di Sawahlunto sebagai warisan budaya dunia," ujar Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly, seperti dilansir Antara, Sabtu (6/7/2019).
Kota Sawahlunto dimasukkan ke dalam daftar sementara warisan dunia kategori budaya sejak 2015. Setelah itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung dan diskusi panjang para ahli dan akademisi dari dalam dan luar negeri makin intensif dilakukan.
Sampai pada akhirnya muncul usulan agar memperluas tema nominasi untuk memperkuat Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value).
Perluasan tema nominasi ini berimplikasi pada perluasan wilayah nominasi dengan menggabungkan beberapa kota atau kabupaten yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Tanah Datar di Sumbar ke dalam satu wilayah nominasi yaitu 'Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto'.
"Adapun pengajuan kriteria Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto yang menjadi Nilai Universal Luar Biasa adalah kriteria dua dan empat," jelas dia.
Kriteria dua adalah tentang adanya pertukaran penting dalam nilai-nilai kemanusiaan sepanjang masa atau dalam lingkup kawasan budaya, dalam perkembangan arsitektur dan teknologi, seni monumental, perencanaan kota, dan desain lanskap.
Keunikan tambang Ombilin menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait dengan eksplorasi batu bara di masa akhir abad ke-19 sampai dengan masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara.
Sedangkan kriteria empat adalah tentang contoh luar biasa dari tipe bangunan, karya arsitektur, dan kombinasi teknologi atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia. Pertambangan batu bara Ombilin punya keunikan tersendiri.
"Keunikan tambang batubara Ombilin di Sawahlunto menunjukkan contoh rangkaian kombinasi teknologi dalam suatu lanskap kota pertambangan yang dirancang untuk efisiensi sejak tahap ekstraksi batubara, pengolahan, dan transportasi, sebagaimana yang ditunjukkan dalam organisasi perusahaan, pembagian pekerja, sekolah pertambangan, dan penataan kota pertambangan yang dihuni oleh sekitar 7.000 penduduk," ucap Ndjamuddin.
Dia menambahkan, pengajuan draft awal dokumen nominasi dengan perubahan nama usulan menjadi 'Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto' ke Pusat Warisan Dunia UNESCO dilakukan pada 30 September 2016. Setelah dilakukan revisi berulang kali, akhirnya naskah nominasi final dikirim pada akhir Januari 2018.
Naskah tersebut akhirnya dinyatakan lengkap dan selanjutnya dievaluasi kelayakannya menjadi warisan dunia oleh ICOMOS yang merupakan Badan Penasehat Pusat Warisan Dunia UNESCO kategori budaya.
Indonesia sudah memiliki empat warisan dunia kategori alam yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991). Selain itu, Indonesia punya empat warisan dunia kategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran ( 1996), dan sistem Subak di Bali (2012).
Sumber: detik.com |Editor: Jandri
Komentar Anda :