BI Perwakilan Riau Musnahkan Rp731 Miliar, Ini Sebabnya
Senin, 15 Juli 2019 - 11:20:50 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (NI) Riau memusnahkan Rp 731 miliar.
Uang dimusnahkan ini karena tidak layak edar (utle). Jumlah itu terhitung pada triwulan pertama tahun 2019.
Jumlah ini naik sebesar 166,40 persen bila dibandingkan triwulan sebelumnya.
Hal itu dikatakan Kepala BI Riau Decymus, Senin (15/7/2019). Menurutnya, pihaknya senantiasa menjaga kualitas uang yang beredar melalui kebijakan clean money policy, yang salah satunya adalah melakukan kegiatan pemusnahan utle secara rutin.
"Pada triwulan pertama 2019, terjadi arus balik uang masuk ke BI dari masyarakat melalui perbankan yang merupakan seasonal efek setelah natal, tahun baru, dan libur sekolah," katanya.
Decymus menambahkan, selain itu ada pula dorongan dari meningkatnya arus belanja dan pengeluaran pemerintah di akhir tahun.
Namun bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yaitu triwulan pertama 2018, pemusnahan utle mengalami penurunan sebesar 12,28 persen atau senilai Rp102 miliar. [slt]
Komentar Anda :