Rp37 Miliar Dana Sertifikasi Ribuan Guru Pekanbaru Cair
Senin, 22 Juli 2019 - 16:33:30 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dana sertifikasi ribuan guru di Pekanbaru untuk triwulan II sebesar Rp37 miliar dicairkan.
Pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru telah mentransfer dana tersebut terhitung mulai hari ini.
Dana sertifikasi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu menurut Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan, Basri, Senin (22/7/2019), hari ini sudah masuk ke seluruh rekening masing-masing guru.
"Anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp37.079.995.740," katanya.
Dikatakan, anggaran Rp37 miliar tersebut, bersumber dari dana pemerintah pusat yang disalurkan ke daerah. Sementara untuk besaran pencairan sertifikasi tentunya berbeda karena disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.
Dana sertifikasi guru itu guru (SD dan SMP) itu dibayarkan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja.
“Pembayaran dana sertifikasi guru kami lakukan setiap tiga bulan sekali," pungkasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal sebelumnya mengatakan, dengan adanya tunjangan sertifikasi itu, apalagi jika sudah dicairkan, maka diharapkan guru terus meningkatkan kinerjanya. [slt]
Komentar Anda :