4 Luka Tembak di Tubuh Satriandi, 3 di Punggung, 1 Lengan Kanan Membuat Akhir Pelariannya
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto merincikan hasil autopsi terhadap jasad Satriandi, gembong narkoba yang tewas dalam baku tembak dengan polisi, Selasa (23/7/2019) pagi kemarin.
Dibeberkan Supriyanto, Satriandi mengalami 4 luka tembak. Tiga diantaranya terdapat dibagian punggung dan 1 dibagian lengan kanan.
"Yang menyebabkan kematiannya dibagian punggung, tiga-tiganya tembus," ungkap Supriyanto, Rabu (24/7/2019).
Sementara itu, untuk satu tersangka lainnya bernama Ahmad Royand yang juga tewas, terkena 2 tembakan dibagian punggung yang juga tembus.
"Jasad keduanya sudah diambil oleh masing-masing keluarga. Satriandi sekitar pukul 15.30 WIB, yang satu lagi sekitar pukul 19.30 WIB. Dua-duanya dimakamkan di daerah Tampan," ucapnya.
Supriyanto menambahkan, untuk anggota polisi yang juga ditembak oleh Satriandi di lengan sebelah kanan, sudah selesai menjalani operasi. Dia masih berada di RS Awal Bros Panam.
"Anggota polisi, Bripka Lius pasca operasi dan sedang menjalani perawatan intensif," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyampaikan kronologi terkait penggerebekan di rumah Satriandi hingga berujung baku tembak.
Diawali dari jajaran Ditreskrimum Polda Riau yang terlebih dahulu melakukan penyelidikan.
Lokasinya ada di Perumahan Palma Residence, Jalan Sepakat samping Pondok Pesantren Babussalam, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
"Sekitar 3 sampai 4 hari diintai secara intensif. Pada Selasa ini sekitar pukul 06.30, didapatkan ada tiga orang tersangka dalam rumah itu," sebutnya saat gelaran konferensi pers, Selasa siang.
Lanjut Kapolda, petugas pun kemudian melakukan penggerebekan. Namun ternyata para tersangka melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas.
Tim pun terpaksa melakukan tindakan tegas. Dua tersangka, yakni Satriandi dan Ahmad Royand, tewas di tempat.
Sementara satu tersangka bernama Randi Novrianto, berhasil diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Kapolda menyatakan, Satriandi merupakan gembong narkoba kelas kakap, dan sudah lama menjadi buronan polisi.
Satriandi sendiri merupakan oknum pecatan Polisi pada tahun 2015, dengan pangkat terakhir Brigadir dan berdinas di Polres Rohil.
"Dia tahun 2015 terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Loncat dari lantai 8 salah satu hotel saat hendak ditangkap. Lalu 2017 dia tersangka pembunuhan dengan senjata api, saat ditahan di Lapas kabur," beber Kapolda.
"Di rumahnya didapatkan sarana menggunakan narkoba, kemudian plastik pengemas. Dia ini memang terindikasi kuat sebagai bandar narkoba, selain penyalahguna," sambungnya lagi.
Editor: Jandri \ Sumber: tribunpekanbaru.com, suluhriau.com
Komentar Anda :