Rabu, 19 Agustus 2026 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang | Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang | Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
 
 
☰ Peristiwa
Edwin Pratama Dukung Langkah Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan
Selasa, 13 Agustus 2019 - 11:48:46 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hamparan lahan perkebunan sawit di Provinsi Riau ternyata banyak yang masih berstatus ilegal. Tak tanggung-tanggung, berdasarkan hasil temuan tim monitoring DPRD Riau dan KPK jumlahnya mencapai 1,2 juta Hektare.

Perusahaan pemilik kebun sawit yang tidak mengantongi izin tersebut disinyalir menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran lahan. Pemerintah Provinsi Riau sendiri berencana akan menertibkan keberadaan perusahaan perkebunan sawit yang tidak memiliki izin.

Seperti yang disampaikan Gubernur Riau Syamsuar, Senin (12/8) lalu kepada sejumlah wartawan, bahwa dirinya telah mengantongi sejumlah nama-nama perusahaan yang tidak memiliki izin tersebut.

Hal ini membuat sebagian kalangan di Provinsi Riau turut mendukung langkah yang akan dilakukan Pemprov Riau.

"Kebakaran lahan dan hutan sudah seperti event tahunan yang sangat tidak baik, perlu ada sanksi tegas seperti apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kemarin, dengan menertibkan dan memberi sanksi terhadap perusahaan - perusahaan yang terbukti lalai apalagi sengaja membakar, tentu hal itu akan menjadi solusi konkrit terhadap penanganan kebakaran lahan di Riau yang kita cintai.

Dengan adanya langkah tersebut, kita yakin hal ini minim akan terulang ditahun mendatang. Dan Pemerintah Provinsi harus mengumumkan ke publik mana saja yang sudah dikerjakan." kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih asal Riau, Edwin Pratama Putra.

Dirinya menambahkan, Pemprov Riau harus jeli dalam upaya penertiban ini. Kata dia, bukan tidak mungkin masyarakat secara pribadi maupun kelompok, juga ada yang belum memiliki izin membuka perkebunan kelapa sawit.

"Yang diutamakan itu menangkap 'ikan pausnya' dahulu, seperti yang disampaikan Pak Gubernur, kita tunggu "action" beliau dalam masa kepemimpinannya sekarang, kita semua mesti dukung Pak Gubernur dalam mengambil keputusan tegas.

"Kalau seperti petani - petani yang membuka lahan kecil - kecilan saya rasa kita semua bisa mengukur sejuah mana dampaknya. Paling mereka tetap dipantau saja jangan sampai membakar lahan secara masif." tambah Senator Muda tersebut.

Selain itu, ia berpandangan perusahaan - perusahaan resmi juga tidak boleh lengah dalam hal pengawasannya. Ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap di Riau.

"Kita sangat mendukung jika nantinya upaya Pemprov Riau ini dilanjutkan dengan penindakan tegas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, berupa pencabutan izin kepada perusahaan-perusahaan resmi yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan," tegasnya. (Rls)



 
Berita Lainnya :
  • 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
  • Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
    02 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
    03 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    04 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    05 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    06 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    07 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    08 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    09 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    10 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    11 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    12 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    13 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    14 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    15 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    16 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    17 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    18 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    19 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    20 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    21 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    22 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat