Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Sengketa Informasi Reklame, Pemko Pekanbaru Sebut Hanya Ada Izin Videotron
Sabtu, 17 Agustus 2019 - 20:52:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Pemko Pekanbaru mengaku hanya punya informasi izin videotron, reklame digital dengan visual gambar bergerak.

Fakta ini terungkap dalam sidang sengketa informasi publik antara Novrizon Burman sebagai Pemohon dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Pekanbaru, yang berlangsung hari Jumat tanggal 16 Agustus 2019, di ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Riau.

"Sebelum mengikuti sidang, saya diberitahu hanya ada data izin videotron. Izin billboard, bando, dan neon box, tidak ada," kata Arie Susma Indah SH MH, kuasa hukum Sekretaris Kota Pekanbaru Drs H Mohd Noer MBS SH MSi MH, di hadapan Ketua

Majelis Komisioner Johny Setiawan Mundung dan anggota masing-masing Tatang Yudiansyah dan Hasnah Gazali sebagaimana dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (17/8/2019).

"Berarti seluruh billboard, bando, dan neon box yang bertebaran di sepanjang jalan Kota Pekanbaru sekarang ini, ilegal dong?," tanya Novrizon Burman, ketika diberi

kesempatan untuk menanggapi pernyataan Kasubbag Bantuan Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru itu.

"Sebelum mengikuti persidangan, saya hanya diberitahu oleh pejabat PPID Utama Pemko Pekanbaru, kita hanya ada izin videotron. Setiap ada warga yang mengajukan permohonan izin reklame, semua mengajukan jenis videotron,” kilah Arie.

Sementara itu, Panitera Pengganti Andra Vasri SH MH menyatakan sidang ditunda pekan depan dengan agenda penyerahan bukti dan kesimpulan para pihak.

Seperti diketahui, sengketa Informasi ini berawal ketika Novrizon Burman mengajukan permohonan informasi tertulis kepada PPID Utama Pemko Pekanbaru pada 20
Maret 2019. Kemudian, pada 16 April 2019 Pemohon mengajukan surat keberatan atas tidak ditanggapinya permohonan informasi Pemohon kepada Atasan PPID Utama Pemko Pekanbaru.

Karena tidak ditanggapi juga, sengketa pun diajukan Pemohon ke Komisi Informasi Provinsi Riau, pada 12 Juni 2019.
 
Informasi yang diminta Pemohon yaitu satu Seluruh izin Videotron di Kota Pekanbaru, beserta nama pemilik dan titik lokasinya, dua Seluruh izin Bando di Kota Pekanbaru, beserta nama pemilik dan titik lokasinya, tiga Seluruh izin Billboard di Kota Pekanbaru, beserta nama pemilik dan titik lokasinya dan Seluruh izin Neon Box di Sisi Jalan di Kota
Pekanbaru, beserta nama pemilik dan titik lokasinya.  [slt,rri]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat