Rabu, 19 Agustus 2026 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang | Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang | Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
 
 
☰ Peristiwa
Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan, Danramil: Penjara 1,5 Tahun atau Denda Rp5 Miliar Menanti
Senin, 19 Agustus 2019 - 17:17:04 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Masalah kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) di Provinsi Riau sudah sangat meresahkan karena berpotensi menimbulkan bencana kabut asap dan Ispa.

Untuk itu agar tidak terjadi Danramil Selatpanjang Mayor TNI Irwan dan Pemkab. Meranti mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan dan Pro aktif jika melihat terjadi Karhutla.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun karena berpotensi menimbulkan bencana. Jika tetap membandel akan ditindak tegas," ujar Danramil Selatpanjang didampingi Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, disela pelaksanaan Upacara Hari Pramuka dikantor Bupati, Senin (19/8/2019).

Ancaman yang dapat dikenakan kepada pembakar lahan, seperti dijelaskan Danramil sangat berat mulai dari sanksi penjara hingga denda miliaran rupiah.

"Jika kedapatan membakar lahan maka yang bersangkutan dapat dikenakan pidana penjara 1.5 Tahun Penjara atau 18 Bulan, selain pidana juga denda 5 Miliar," jelas Mayor Irwan.

Untuk itu ia meminta masyarakat berhati-hari jangan membakar lahan atau membuka lahan dengan cara memerun karena 90 persen penyebab dari kebakaran pahan dan hutan dikarenakan ulah manusia.

Menyikapi hal itu, Danramil mengeluarkan 3 maklumat yakni jangan membuka lahan dengan cara membakar, jangan melakukan Merun dimusim kemarau ekstrim saat ini, dan terakhir hati-hati saat melakukan aktifitas di hutan jangan membuang puntung rokok membuat api unggun sembarangan.

Danramil Selatpanjang berharap masyarakat dapat mengikuti perunjuk tersebut, karena lebih baik menanggulangi ke bakaran sejak dini daripada memadamkan api.

"Jika sudah terjadi kebakatan semua akan rugi, kesehatan terganggu anak-anak tidak bisa sekolah dan bekerja, jadi mari jaga lahan milik kita dari kebakaran sebelum terjadi bencana," pungkasnya. [hpm, tmy]




 
Berita Lainnya :
  • 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
  • Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
    02 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
    03 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    04 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    05 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    06 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    07 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    08 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    09 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    10 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    11 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    12 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    13 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    14 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    15 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    16 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    17 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    18 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    19 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    20 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    21 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    22 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat