Rabu, 19 Agustus 2026 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang | Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang | Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
 
 
☰ Peristiwa
Di Rohil, Anak Bawah Umur Dicabuli Ayah Kandung dan 3 Orang Tetangganya
Jumat, 23 Agustus 2019 - 14:08:06 WIB

SULUHRIAU- Rohil- Seorang ayah kandung berinisial  M (40) dan tiga tetangganya berinisial K, S dan A tega menggauli anaknya yang berinisial FY yang masih berusia 16 tahun.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Berdasarkan Informsai yang dirangkum Jumat (23/8/2019) menyebutkan, M dan 3 tetangganya itu sudah lebih dari 30 kali sejak 30 Oktober 2018.

Terungkapnya kasus pencabulan ini Kamis (15/8/2019) sekira pukul 16.30 Wib saat tetangga korban (saksi) mendatangi pelapor, S (42) uwaknya korban dan mengatakan agar menanyakan kepada keponakannya mengapa jalannya terlihat berbeda dengan anak seusianya.

"Coba tanya kepada keponakanmu mengapa jalannya agak mengangkang dan wajahnya kusam," saran S kepada paman korban.

Kemudian paman korban mendatangi korban ke rumahnya dan menanyainya sesuai disarankan S.

Atas pertanyaan itu, alangkah kagetnya sang paman atas jawaban korban. FY (korban) mengataka,  "Iya Wak aku diperkosa dan digauli oleh kakek K, di kamar rumahnya, "kata korban.

Lalu korban menyebut
sudah lima kali digauli, bukan hanya  pelaku K saja, korban mengaku juga digauli ayah kandungnya "Bapakku M.... juga sering menggauli aku", kata FY dan juga kakek S...dan kakek A..."kata FY.

Atas kejadian tersebut keluarga korban tidak terima dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan secara hukum.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim,  SIK membenarkan peristiwa tersebut.

Dikatakan, pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019, sekira pukul 21.00 Wib, pelapor dengan didampingi ketua RT beserta anggota Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya dan masyarakat mengantarkan tersangka Misno ke Mapolsek Bagan Sinembah.

Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses hukumlebih lanjut.

"Dari pemeriksaan terhadap tersangka M, telah menggauli sebanyak kurang lebih 30 kali terhadap anak kandungnya tersebut sejak Oktober 2018 lalu," terang Iptu Nur Rahim.


Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana tidur panjang warna biru, 1 helai baju tidur pendek warna biru, 1 helai celana dalam warna putih dan 1 helai Bra warna coklat milik korban serta hasil Visum et Repertrum.

Pelaku pencabulan terhadap anaknya, M saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

"Tersangka kita jerat denga. Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan pelaku lainnya, sudah kita tetapkan sebagai DPO," imbuhnya. (nto,jan)




 
Berita Lainnya :
  • 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
  • Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
    02 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
    03 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    04 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    05 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    06 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    07 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    08 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    09 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    10 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    11 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    12 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    13 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    14 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    15 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    16 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    17 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    18 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    19 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    20 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    21 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    22 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat