Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Ekbis
Fraksi DPRD Riau Sorot dan Beri Saran Sejumlah Poin RAPD-P 2019
Senin, 26 Agustus 2019 - 14:47:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Delapan fraksi di DPRD Riau menyampaikan pandangan umum terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD-P 2019 dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi Senin (26/8/2019).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kordias Pasaribu, dihadiri unsur Wakil Ketua Asri Auzar dan Sunaryo serta wakil Gubernur Riau Eddy Afrizal Natar Nasution unsur Forkompinda dan kalangan masyarakat.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Sulastri mengemukakan bahwa Fraksi Golkar sepakat dengan pengajuan Ranperda yang sudah disampaikan pihak eksekutif, namun perlu dikaji lebih jauh lagi kedepannya soal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)serta sumber-sumber yang bisa menghasilkan PAD untuk menopang pembelanjaan daerah.

"Harus ada terobosan baru menggali sektor-sektor pendapatan PAD baru oleh pihak eksekutif karena dengan mengajukan Ranperda pajak dan retribusi sehingga pendapatan daerah dapat lebih optimal kedepannya untuk menopang pembiayaan pembangunan. Masalah pendidikan dan kesehatan juga harus menjadi skala prioritas dimana saat ini anggaran sektor kesehatan berkurang dan sektor pendidikan meningkat tapi tidak signifikan,"papar Sulastri yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Riau periode kedua tersebut.

Sedangkan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Almainis menyorot soal amburadulnya pengelolaan aset daerah baik benda bergerak maupun tidak bergerak, termasuk mobil-mobil dinas yang dipakai pejabat sudah tahunan tidak dibayarkan pajak.

Fraksi PDI Perjuangan sepakat dialokasikan anggaran pada RAPBD Perubahan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor milik Pemprov Riau yang jumlahnya ratusan unit tersebut. Ada beberapa sektor lain yang juga dibahas Fraksi PDI Perjuangan seperti pertumbuhan ekonomi daerah, sumber pendapatan baru daerah maupun soal infrastruktur.

"Kami dari fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa tata kelola aset selama ini amburadul dan ini menjadi perhatian kedepan kepala daerah yang baru memimpin sekarang supaya dilakukan penertiban. Harus ada ada inventarisir asset secara lengkap yang dilaporkan nanti persemester ke DPRD Riau,"pungkas Almainis.

Pandangan umum dari fraksi lain juga disampaikan oleh Nasril Dari Fraksi Demokrat, Syamsurizal (Fraksi PAN), Marwan Yohanis (Fraksi Gerindra Sejahtera), Solihin Dahlan (Fraksi PKB), Muhammad Arfah (Fraksi PPP) dan Ilyas HU (Fraksi Nasdem Hanura). Intinya semua fraksi sepakat dengan apa yang tertuang dalam KUA-PPAS Ranperda APBD Perubahan tahun 2019 dengan sejumlah catatan terkait kegiatan pembangunan dan pembiayaan daerah termasuk tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas oleh Pemerintah Pusat.

Wakil ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu yang ditanya usai paripurna soal jadwal pengesahan RAPBD Perubahan belum dapat memastikannya karena setelah pandangan umum fraksi dilanjutkan dengan jawaban Gubernur atas pandangan tersebut serta pendapat akhir fraksi tentang RAPBD Perubahan itu sendiri.

"Dalam seminggu kedepan diharapkan tuntas, sehingga sebelum pelantikan anggota dewan baru pengesahan RAPBD Perubahan sudah dapat dilaksanakan,"pungkas Kordias. [Jan*]





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat