Masyarakat Bisa Salurkan Wakaf Produktif dengan Uang Tunai
Selasa, 27 Agustus 2019 - 20:50:11 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Masyarakat saat ini sudah bisa memberikan wakaf produktif melalui uang tunai.
Peruntukkannya juga semakin banyak, salah satunya membiayai pembangunan. Ini salah satu bentuk gerakan ekonomi syariah di Provinsi Riau, yakni dengan memaksimalkan pengelolaan dan pengembangan wakaf.
Hal itu disampaikan Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya pada acaara Edukasi pengelolaan wakaf produktif dan sertifikasi nazhir wakaf uang di Aula BI Provinsi Riau, Selasa (27/8/2019).
"Pada dasarnya wakaf bisa disalurkan pada hal-hal yang sifatnya produktif selama ketentuan wakafnya terpenuhi," katanya.
Selama ini masyarakat masih banyak yang tidak tahu wakaf tunai ataupun wakaf produktifn seperti uang wakaf dari masyarakat bisa dipergunakan untuk membangun pusat pendidikan, rumah sakit dan hotel syariah, sehingga wakaf tidak hanya berbentuk tanah.
Dengan kegiatan edukasi pengelolaan wakaf produktif, ketertarikan masyarakat untuk memberikan wakaf tunai bisa meningkat, apalagi kegiatan juga didukung kementerian agama, badan wakaf, mui, pemda, dan pakar wakaf.
Sementara itu Kepala kantor Perwakilan BI Riau perwakilan Decymus mengatakan, sejauh ini pemahaman tentang wakaf di masyarakat umum khususnya di kalangan orang tua masih kurang, hanya mengetahui bahwa wakaf hanya berbentuk tanah untuk digunakan sebagai kuburan dan masjid.
Kegiatan edukasi pengelolaan wakaf produktif dan sertifikasi nazhir wakaf uang menghadirkan Rachmat Ari Kusumanto dari BWI, Dadang Muljawan, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI dan Dwi Irianti Hadiningdyah Direktur Pembiayaan Syariah DJJP Kementerian keuangan. [slt]
Komentar Anda :