Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Warga Riau Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba di Medan
Kamis, 12 September 2019 - 20:35:44 WIB

SULUHRIAU- Seorang warga Dumai, Riau, Aupek (38) dituntut hukuman mati dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kurir jaringan narkoba internasional ini dituntut hukuman maksimal terkait kepemilikan 45 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Erintuah Damanik, Kamis (12/9/2019), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jacky Situmorang menyatakan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebab itu jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman pidana mati.

"Meminta kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini agar menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati," kata jaksa Jacky Situmorang dalam amar tuntutannya.

Perkara yang menyeret Aupek terjadi pada akhir Desember 2018 lalu. Dia ditangkap petugas Polrestabes Medan di Jalan Sisingamangaraja, saat akan bertransaksi. Petugas menemukan narkoba berupa 45 Kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi dan barang bukti lainnya.

erdakwa menyatakan, menerima barang itu di Dumai, dan seterusnya dibawa ke Medan. Orang yang menyuruhnya seorang warga Malaysia yang dipanggil dengan sebutan Pak Cik. Sebagai kurir, dia dijanjikan upah Rp 20 juta per kilogram jika pengantaran itu berhasil.

Dalam tuntutannya jaksa menyatakan, tidak ada hal yang meringankan terdakwa dalam kasus ini. Sementara hal-hal yang memberatkan, terutama karena perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika.

Hakim menunda sidang ini hingga pekan depan. Agenda sidang berikutnya mendengarkan pembelaan terdakwa atas tuntutan yang diajukan jaksa.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat