Rabu, 19 Agustus 2026 Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA | Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026 | 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang | Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang | Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
 
 
☰ Peristiwa
Polres Natuna Tetapkan BS Sebagai Tersangka Pembunuhan Adik Kandungnya
Selasa, 17 September 2019 - 21:01:25 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Polres Natuna, Kepulauan Riau menetapkan BS (39) sebagai tersangka pembunuhan DK (37) yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri .

Hal itu diungkapkan Kapolres Natuna AKBP Nugroho DK.S.I.K dalam konferensi pers kasus pembunuhan Selasa (17/9/2019).
terkait perkembangan kasus yang sempat menghebohkan pada 2018 lalu, dimana korban ditemukan tewas bersimbah darah dan tergantung di dalam kamarnya.

Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Hendrianto.SH.MH dan Kasat Intelkam Lettu Swis Swol Stan menjelaskan, bahwa Polres Natuna menetapkan tersangka BS (39) pelaku pembunuhan sadis yang merupakan saudara kandungnya DK (37) berprofesi sebagai Konsultan Tehnik PT.Bina Exit Konsul.

Kronologis kejadianya, bermula si korban Dwi Kurniawan (DK) (37) ditemukan tergantung di kamarnya, kejadian pada hari Rabu (24/10/2018) di rumah (BS), Jalan Haji Ismail RT 02/RW 02 Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur.

Korban ditemukan kakak ipar nya berlumur darah penuh sayatan di tangan dan badan, serta tergantung di kamarnya.

Dari hasil peyelidikan dilakukan pihak Kepolisian, ada keganjilan dalam kematian korban. DK diduga tidak sepenuhnya bunuh diri, melainkan mengarah kepada tindak pidana pembunuhan.

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi, akhirnya pelaku mengarah kepada BS, dan Kepolisian Natuna menetapkan BS (39) tersangka.

Selanjutnya Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK mengatakan, saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti diantaranya surat hasil dari dokter forensik, bahwasanya korban meninggal diduga karena adanya benturan benda tumpul pada bagian leher.

Selain itu, Polisi juga telah mengantongi hasil dari jejak digital elektronik, pada alat bukti HP dan laptop ditemukan percakapan antara korban dan tersangka pada malam sebelum kejadian.

“Untuk bisa menentukan seseorang sebagai tersangka perlu sejumlah alat bukti yang kuat, agar tidak salah dalam menentukan status tersangka”, ungkap Nugroho.

Nugroho juga mengatakan bahwa berdasarkan alat lie detector, juga menyatakan bahwa tersangka banyak memberikan pernyataan yang mencurigakan. Keganjilan lain atas meninggalnya korban juga terlihat banyaknya luka pada tubuh korban akibat benda tajam.

“Meski tersangka belum mengakui perbuatannya, namun sejumlah alat bukti, jejak digital, dan hasil forensik dapat mengerucut bahwa BS adalah merupakan pelaku atas dugaan pembunuhan adik kandungnya sendiri. Dan penyelidikan ini akan terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya nanti”, ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka BS dikenakan pasal 338 junto pasal 340, dengan ancaman kurungan penjara paling lama15 tahun.

“Namun apabila dalam penyelidikan didapat adanya pembunuhan berencana, akan dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup”, pungkas Nugroho. (helim)







 
Berita Lainnya :
  • Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA
  • Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026
  • 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
  • Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA
    02 Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026
    03 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
    04 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
    05 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    06 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    07 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    08 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    09 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    10 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    11 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    12 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    13 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    14 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    15 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    16 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    17 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    18 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    19 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    20 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    21 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    22 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat