Bahaya Kabut Asap Memprihatinkan, Pemko Pekanbaru Beri Dispensasi Cuti Bagi PNS Hamil
Jumat, 20 September 2019 - 17:50:19 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Tak kunjung membaiknya udara Pekanbaru akibat kabut asap karhutla, Pemko Pekanbaru mengeluarkan dispensasi cuti kerja bagi PNS yang hamil.
Surat perihal antisipasi dampak asap itu dengan No 019.1/BKPSDM-PKAP/2339/2019 tertanggal 19 September, yang ditujukan kepada OPD hingga keluarahan se Kota Pekanbaru. Surat itu ditandatangani Wakil Walikota Ayat Cahyadi.
Intinya mengingat dampak bahaya asap yang sudah masuk pada level sangat tidak sehat/berbahaya disampaikan, memberikan dispensasi tidak masuk kerja kepada PNS dalam kondisi hamil selama ISPU pada level sangat tidak sehat maupun level berbahaya. Apabila ISPU sudah berada dalam level cukup/baik, agar PNS yang diberi dispensasi itu masuk kerja kembali seperti biasa. "Ya benar kita keluarkan surat itu," ujar Wawako Ayat Cahyadi, Jumat.
Sementara itu, sejauh ini belum ada pasti berapa PNS tengah hamil yang cuti karena asap ini. Namun, salah seorang PNS pemko mengaku ia memang akan tidak masuk selama kondisi asap ini. "Karena ada dispensasi, saya libur dulu," ujar salah seorang PNS Pemko Erpina. [prt]
Komentar Anda :