Rabu, 19 Agustus 2026 Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA | Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026 | 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang | Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang | Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
 
 
☰ Peristiwa
Pimpinan Definitif DPRD Natuna Periode 2019-2024 Ditetapkan
Sabtu, 21 September 2019 - 13:42:09 WIB

SULUHRIAU, Natuna-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menetapkan pimpinan definitif untuk lima tahun ke depan.

Penetapan melalui rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Natuna Masa Jabatan 2019 – 2024, di Ruang Rapat DPRD Natuna, Jl. Yos Sudarso,  Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat, (20/9/2019).

Ketua DPRD Natuna, Andes Putra, mengatakan, bahwa penetapan para Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman khusus penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten/Kota, sesuai pasal 34 ayat 1 tentang proses penetapan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota yang dilaksanakan, sesuai dengan undang-undang mengenai Pemerintahan Daerah.

“Dan harus memperhatikan peraturan dan keputusan beberapa Dewan Pimpinan Pusat dari masing-masing Partai Politik,” ujar Andes Putra, saat memimpin sidang.

Andes Putra mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN), nomor 04/A/Kpts/KU-SC/130/VIII/2019 pada tanggal 30 Agustus 2019, telah menetapkan dirinya sebagai pimpinan DPRD Natuna periode 2019-2024, dari fraksi PAN.

Sementara untuk Wakil Ketua I DPRD Natuna, dijabat oleh Daeng Ganda Rahmatullah. Berdasarkan SK DPP Partai Golkar nomor 874/Golkar/VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019, tentang penetapan pimpinan DPRD Natuna periode 2019-2024, dari fraksi Golkar.

Sementara itu dari fraksi Gerindra, Jarmin Sidik mendapatkan jabatan sebagai Wakil Ketua II DPRD Natuna. Berdasarkan SK DPP Partai Gerindra nomor 08/03110/Kpts/DPP-Gerindra/VIII/2019, tertanggal 26 Agustus 2019, tentang penetapan pimpinan DPRD Natuna periode 2019-2024.

Atas dasar hal tersebut diatas, Andes Putra berhak menjadi Ketua DPRD Natuna secara definitif, untuk masa jabatan 2019 – 2024. Sementara untuk kursi Wakil Ketua I diduduki oleh Daeng Ganda Rahmatullah, dan kursi Wakil Ketua II diisi oleh Jarmin Sidik.

Lebih lanjut Andes Putra mengatakan, bahwa pemilihan posisi pimpinan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Natuna, dihitung berdasarkan dari jumlah perolehan kursi masing-masing Partai Politik, serta dari jumlah suara terbanyak pada Pemilu Legislatif serentak April 2019 lalu.

“Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah, terdapat 1 orang Ketua dan 2 orang Wakil, jika dalam satu Kabupaten/Kota tersebut jumlah Anggota DPRD-nya sebanyak 20 – 44 orang,” jelas Andes Putra.

Seluruh Anggota DPRD Natuna dari masing-masing fraksi yang hadir, mengaku setuju atas keputusan sidang penetapan pimpinan DPRD Natuna periode 2019 – 2024. [helim]



 
Berita Lainnya :
  • Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA
  • Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026
  • 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
  • Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA
    02 Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026
    03 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
    04 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
    05 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    06 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    07 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    08 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    09 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    10 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    11 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    12 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    13 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    14 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    15 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    16 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    17 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    18 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    19 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    20 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    21 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    22 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat