Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Ekbis
Unilever Akui Rexona Sebabkan Kematian Lima Orang di Australia
Kamis, 26 September 2019 - 16:51:40 WIB
Foto BBC/dtc

SULUHRIAU- Perusahaan Unilever yang memproduksi deodorant merek Rexona mengatakan bahwa mereka mengetahui adanya lima orang yang tewas di Australia karena penyalahgunaan penggunaan produk tersebut.

Scott Mingl, kepala unit deodorant di Unilever Australia dan Selandia Baru sebagai perusahaan induk Rexona mengatakan kepada ABC bahwa perusahaan tersebut mengetahui bahwa polisi sudah mengatakan Rexona merupakan salah satu produk yang paling banyak disalahgunakan.

Di tahun 2015, seorang anak berusia 16 tahun di Alice Springs meninggal karena hal tersebut, dan setahun kemudian seorang remaja berusia 15 tahun di Redcliffe (Queensland) juga meninggal karena hal yang sama.

"Kami tahu. Kami mendapat laporan adanya empat kematian di Queensland dan satu di New South Wales." kata Mingl.

"Sepanjang pengetahuan polisi dan perusahaan, kami sudah bekerja sama untuk terlibat dan mencoba memahami masalah ini dan memberikan dukungan lebih baik kepada mereka."

Penyalahgunaan produk seperti Rexona ini disebut sebagai chroming, dimana penggunaannya menghirup bahan kimia yang disemprotkan dari deodoran berbentuk kaleng tersebut, yang bisa membuat penggunanya mengalami ketergantungan.

"Yang pertama, saya merasa sedih mendengar dampak penggunaan produk ini bagi anak-anak, dan dampak penyalahgunaan tersebut oleh mereka yang mengalaminya." kata Mingl.

"Kami menangani masalah ini dengan serius dan sudah bekerja selama beberapa tahun terakhir untuk mengatasi masalah."

Mingl mengatakan bahwa Unilever sudah mengubah desain kaleng deodoran Rexona tersebut dan juga menghabiskan waktu selama beberapa tahun untuk mengubah komposisi bahan kimia di dalamnya.

Walau sudah menghabiskan Rp 1,5 triliun di bidang penelitian dan pengembangan di Unilever, Mingl mengatakan perusahaan tersebut belum menemukan cara untuk mengubah komposisi kandungan kimia Rexona.

Selain berusaha mengubah desain dan komposisi, Unilever juga mengkhawatirkan bahwa perubahan pada Rexona akan membuat remaja yang menyalahgunakannya beralih ke pestisida dan bahan kimia untuk pembersih.

Unilever juga mengatakan dalam uji yang mereka lakukan, Rexona tidaklah berisi bahan kimia yang berbeda dengan produk deodorant lain.

"Kami sudah melakukan uji terhadap seluruh produk deodoran yang ada di pasar untuk mengetahui mengapa Rexona menjadi pilihan dan secara teknis kami tidak menemukan adanya perbedaan." kata Scott Mingl.

Kepolisian Queensland dan Asosiasi Peritel Nasional Australia (NRA) sudah mengukuhkan bahwa Rexona adalah produk yang banyak digunakan oleh anak-anak yang melakukan 'chroming".

Dominique Lamb, Direktur Eksekutif NRA mengatakan sejauh ini mereka tidak mendapat dukungan apapun dari Rexona.

"Rexona khususnya kami lihat paling banyak dibeli atau dicuri dari toko." katanya.

"Yang kami temukan di sejumlah lokasi tumpukan sampai 30 kaleng. Dan di petugas keamanan kami di pusat perbelanjaan menemukan anak-anak yang tampak dalam keadaan 'teler".

"Sering kali kami bisa melihat adanya kaleng deodorant ini di saku celana atau jaket mereka, dan tampak sekali mereka tidak menutup-nutupi apa yang mereka lakukan." kata Lamb lagi.

Sumber: BBC,detik.com | Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat