Rabu, 19 Agustus 2026 Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026 | 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang | Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang | Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
 
 
☰ Peristiwa
Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi,Satpol PP Segel Tiga Wisma di Kota Selatpanjang
Kamis, 26 September 2019 - 17:26:59 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti melakukan penyegelan terhadap tiga wisma di Kota Selatpanjang Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (26/9/2019).

Ketiga wisma disegel tersebut adalah Wisma Jawi- Jawi, Wisma Murni di Jalan Jawi- Jawi dan Wisma Sempena di Jalan Tebingtinggi.

Tiga wisma tersebut diduga dijadikan sebagai tempat mesum yang kerap dilakukan muda-mudi yang belum terikat hubungan suami istri. Di tempat itu pula diindikasi sebagai tempat mangkal para remaja perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti, Helfandi mengatakan, dasar penyegelan ketiga wisma tersebut yakni tidak memiliki izin usaha, terindikasi adanya praktek prostitusi sesuai laporan masyarakat serta tidak mengindahkan surat penutupan dari Satpol PP Kepulauan Meranti pada tanggal 8 November dengan nomor 640/Satpol/Perda/144.

"Terkait dengan penyegelan wisma itu kita indikasikan sebagai tempat prostitusi. Selain itu izinnya tidak ada, karena Pemerintah daerah sudah tidak mengeluarkan izin wisma lagi yang ada hanya izin hotel saja," ungkap Helfandi.

Dikatakannya, penyegelan dipimpin oleh Kepala Bidang Operasi Wira Gusfian dan Kepala Bidang Penegakan Perda, Piskot Ginting. Penyegelan itu dilakukan dengan cara digembok dan dipasangi garis polisi (police line).

"Wisma yang disegel akan terus dipantau. Jika masih beroperasi maka akan ditindak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Untuk itu kami mohon kerjasama pihak terkait untuk melapor," ujar Helfandi.

Ke depannya, Satpol PP akan kembali menyegel wisma lainnya yang tidak memilki izin dan terindikasi sebagai tempat prostitusi.

“Kita akan segera menyegel Wisma lainnya yang belum memiliki dan tempat yang diindikasikan sebagai tempat prostitusi termasuk rumah kos - kosan itu juga akan kita pantau," pungkas Helfandi. [jan,tmy]




 
Berita Lainnya :
  • Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026
  • 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
  • Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026
    02 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
    03 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
    04 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    05 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    06 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    07 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    08 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    09 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    10 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    11 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    12 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    13 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    14 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    15 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    16 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    17 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    18 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    19 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    20 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    21 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    22 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat