Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Sosial Budaya
Pakar Hukum: Opsi Paling Mungkin Jokowi Terbitkan Perpu KPK
Sabtu, 28 September 2019 - 14:44:11 WIB

SULUHRIAU- Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengatakan opsi paling memungkinkan diambil Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengatasi penolakan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi adalah dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

"Paling memungkinkan buat Pak Jokowi itu memang hanya perpu," kata Bivitri saat dihubungi Tempo, Sabtu, (28/9/2019).

Bivitri menjelaskan, dari tiga opsi (judicial review, legislative review, dan perpu), Jokowi hanya memiliki wewenang penuh terhadap perpu. Sesuai Pasal 22 UUD 1945, kata Bivitri, Presiden berhak menetapkan perpu dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.

Adapun judicial review, Bivitri mengatakan tergantung kekuatan permohonan masyarakat sipil, bukan pemerintah. Pemerintah tidak boleh menjadi pemohon uji materi.

Sebab, pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang pasti akan diundang untuk memberikan keterangan terkait permohonan uji materi. "Dan pemutusnya hakim, jadi kontrol bukan di Pak Jokowi," katanya.

Sedangkan opsi legislative review, menurut Bivitri, Jokowi tidak memiliki kontrol meskipun punya andil. Dalam situasi normal, kata dia, melakukan legislative review tidaklah mudah. Apalagi DPR dalam waktu dekat akan berganti anggota.

Setelah dilantiknya anggota DPR periode baru, setidaknya mereka akan membentuk pimpinan, komisi-komisi, dan alat kelengkapan dewan, lalu membuat program legislasi nasional. Bivitri memperkirakan, pembahasan undang-undang baru akan dilakukan setelah Februari 2020.

"Dari sekarang ke Februari itu baru prolegnas ya, belum bahas undang-undang. Waktunya sangat panjang dan damage-nya kekacauan yang dihasilkan oleh KPK dengan desain sekarang sudah akan sangat parah. Jadi yang bisa dikontrol Pak Jokowi penuh pada saat ini perpu," kata dia.

Sumber: Tempo.co |Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat