Rabu, 19 Agustus 2026 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang | Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang | Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
 
 
☰ Peristiwa
Demo Mahasiswa Blitar Tuntut Perppu KPK Disambut Lantunan Asmaul Husna
Senin, 30 September 2019 - 12:09:30 WIB
Mahasiswa Sidoarjo saat berdemo di depan gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (25/9/2019) [Foto: int]

SULUHRIAU- Cuaca Kota Blitar yang panas, sempat adem dengan lantunan Asmaul Husna yang dibawakan para polwan. Para polwan Polresta Blitar menyambut 14 perwakilan mahasiswa Blitar Bersatu yang demo di depan gedung dewan.

Meski jumlahnya sedikit, namun perwakilan mahasiswa membawa banyak tuntutan. Yang utama, meminta Jokowi menerbitkan Perpu KPK.

Pantauan detikcom, jumlah polisi yang berjaga jumlahnya lebih banyak dari jumlah mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung dewan.

Sebanyak 14 perwakilan mahasiswa Blitar datang membawa satu pikap dilengkapi sound system. Mereka naik beberapa motor di belakangnya. Mereka mulai merapat di depan gedung DPRD Kota Blitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan mereka disambut lantunan Asmaul Husna yang dibawakan beberapa polwan. Polwan dari Polresta Blitar ini, memakai seragam dan hijab putih.

"Terima kasih untuk pembacaan Asmaul Husnanya. Ini sambutan yang istimewa," kata koordinator Mahasiswa Blitar Bersatu, Fachrul Iga Taufik sebelum berorasi, Senin (30/9/2019).

Setelah itu, salah satu mahasiswa melakukan orasi. Menurut mereka, revisi UU KPK dibahas tanpa melakukan audiensi dan pelibatan dengan publik. Bahkan KPK sendiripun tidak dilibatkan dalam penyusunan revisi UU KPK itu.

"Kepentingan busuk apa yang menyelubungi di balik revisi kejar tayang ini. Sehingga anggota dewan bekerja cepat merivisi UU KPK ? Untuk itu, kami menuntut Presiden Jokowi segera menerbitkan Perpu UU KPK," teriak Fachrul dalam orasinya.

Selain Perpu KPK, Mahasiswa Blitar Bersatu juga mendesak dan menuntut:

1. Pembatalan Capim KPK yang tidak berintegritas
2. Membatalkan dan mencabut RKUHP
3. Menolak Dwi Fungsi Aparatur Negara
4. Menghentikan kekerasan terhadap aktifis
5. Mendesak pemerintah segera mensahkan UU PKS, dan
6. Wujudkan tata keloka pemerintahan yang jujur, bersih dan berwatak kerakyatan

Perwakilan mahasiswa ditemui beberapa anggota DPRD Kota Blitar. Dan diwakili Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Yasin Hermanto, mereka menanda-tangani pakta integritas. Pakta integritas ini menyatakan, bahwa anggota dewan yang baru dilantik tidak akan korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu akan komitmen mengawasi penggunaan anggaran Pemkot Blitar.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
  • Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
    02 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
    03 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    04 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    05 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    06 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    07 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    08 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    09 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    10 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    11 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    12 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    13 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    14 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    15 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    16 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    17 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    18 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    19 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    20 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    21 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    22 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat