Minggu, 22 September 2024 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan
 
 
☰ Ekbis
Setelah Beberapa Kali Molor
Januari 2020, Mendag: Tak Ada Lagi Minyak Goreng Curah di Warung
Minggu, 06 Oktober 2019 - 13:19:52 WIB
Minyak curah [ilustrasi/int]

SULUHRIAU- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan mulai 2020, seluruh penjualan minyak goreng akan menggunakan kemasan bermerek yang dilengkapi dengan komposisi kandungannya.

Rencana ini akhirnya diterapkan setelah beberapa kali molor. “Seluruh produsen sepakat wajib menjual atau memproduksi minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Enggar dalam acara Peluncuran Wajib Kemas Minyak Goreng di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu, (6/10/2019).

“Jadi, jangan ada lagi peredaran minyak goreng curah di seluruh pasar, warung, dan toko.”

Enggar mengatakan, Kementerian Perdagangan telah membicarakan kebijakan ini dengan sejumlah produsen minyak goreng. Para produsen ini pun kemudian sepakat untuk menyetop penyaluran minyak goreng curah lalu menggantinya dengan kemasan atau mesin penyalur minyak goreng sederhana. “Mereka bersedia mengurangi labanya,” kata Enggar.

Nantinya, kata Enggar, minyak goreng kemasan ini akan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan yaitu Rp 11.000 per liter. Adapun dalam acara peluncuran ini, para produsen mengadakan bazar dan menjual minyak seharga Rp 8.000 per liter.

Kemendag optimistis minyak goreng kemasan ini akan lebih diminati lantaran selama ini, minyak goreng curah kerap kali dijual lebih tinggi dari harga yang ditetapkan. Sementara, minyak goreng kemasan tidak akan bisa melakukan praktik tersebut lantaran akan mudah ketahuan. “Kalau jual lebih tinggi, akan ditegur,” ujarnya.

Kebijakan ini diambil karena berdasarkan penelitian Kementerian Perdagangan, tidak ada jaminan kesehatan pada minyak goreng curah. Selain itu, minyak goreng ini juga ditengarai tidak higienis karena digunakan berulang kali. “Kadang ditempatkan di wadah berwarna hitam agar terlihat bening,” kata Enggartiasto.


Sumber: tempo.co
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    02 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    03 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    04 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    05 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    06 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    07 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    08 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    09 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    10 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    11 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    12 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    13 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    14 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    15 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    16 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    17 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    18 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    19 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    20 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    21 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    22 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat