SWI Tindak 133 Fintech tak Terdaftar, tak Ada di Riau
Selasa, 08 Oktober 2019 - 20:27:08 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Satgas Waspada Investasi (SWI) menindak 133 financial technologi yang tidak teradaftar di otoritas jasa keuangan (OJK).
SWI bekerja sama dengan 13 kementerian/lembaga yang menjadi anggotanya terus melakukan edukasi secara masif kepada masyarakat mengingat masih banyaknya penawaran pinjaman online dari perusahaan fintech peer to peer lending yang tidak berizin itu bisa merugikan masyarakat.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, edukasi mengenai pentingnya memilih perusahaan fintech peer to peer lendingyang berizin OJK harus semakin gencar dilakukan mengingat satgas hingga awal oktober 2019 kembali menemukan dan menindak 133 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lendingilegal yang tidak terdaftar di OJK.
Ini dilakukan agar tidak menimbulkan korban,dengan meminta kominfo untuk memblokir. Namun, di Riau belum ditemukan.
Dikatakan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, satgas saat ini juga sudah bekerja sama dengan dinas kominfo dki jaya untuk menayangkan iklan layanan masyarakat yang berisi peringatan untuk menghindari fintech peer to peer lending ilegal.
Selain itu juga meminta dukungan dan mengajak berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya fintech peer to peer lendingilegal mengingat keberadaannya sangat merugikan.
Sebelumnya 6 september 2019, satgas waspada investasi menemukan 123 entitas fintech peer-to-peer lending ilegal, namun dalam perkembangannya terdapat enam entitas yang telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan fintech peer to peer lending.
Selanjutnya dengan kembali ditemukannya 133 entitasfintech peer to peer lending ilegal menjadikan total entitas yang ditangani satgas waspada investasi sampai dengan oktober 2019 sebanyak 1.073 entitas, sedangkan total yang telah ditangani satgas waspada investasi terhadap entitas fintech peer to peer lending ilegal sejak tahun 2018 sampai Oktober 2019 sebanyak 1.477 entitas. [slt]
Komentar Anda :