Bappenas Sebut Pengambilalihan Lahan Konsesi Sukanto Tanoto Selesai Akhir Tahun
Kamis, 10 Oktober 2019 - 21:19:15 WIB
SULUHRIAU- Pemerintah bakal mengambilalih lahan konsesi yang dikelola pengusaha Sukanto Tanoto di Provinsi Kalimantan Timur.
Lahan konsesi tersebut berada di area yang disiapkan untuk ibu kota negara (IKN).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan bahwa pengambilalihan lahan yang dibutuhkan itu akan selesai akhir tahun ini.
"Ya akhir tahun ini pasti sudah beres lah (pengambilalihan lahan konsesi Sukanto Tanoto)," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Dia memastikan prosesnya tidak berjalan rumit. Pemerintah akan mengambilalih 40.000 hektar (ha) lahan hutan tanaman industri (HTI) yang di konsesinya diberikan kepada perusahaan milik Sukanto Tanoto.
Namun prosesnya sudah sampai mana, Bambang menyerahkan itu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Nggak rumit kok, nggak, nggak rumit, sama sekali. (Prosesnya) ya tanya KLHK," tambahnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, pengusaha Sukanto Tanoto memiliki konsesi lahan HTI seluas 179-180 ribu hektar di atas lokasi calon ibu kota negara baru.
Menurut Siti, Pemerintah bisa kapan saja mengambilalih lahan HTI yang konsesinya dipegang oleh Sukanto Tanoto. Pengambilalihan itu di bawah payung hukum Peraturan Pemerintah (PP).
"Ada mekanismenya, ada mekanisme perizinan, jadi PP nya juga ada, Permen-nya juga ada. Tapi nggak masalah," ujar Siti Nurbaya.
Saat ini, dikatakan Siti, Pemerintah susah berdiskusi dengan pihak Tanoto Sukanto mengenai rencana pengambilalihan lahan HTI. Namun, Pemerintah hingga saat ini masih mencari titik lokasi yang tepat
"Sudah (diskusi), cuma kan persisnya kan kalau mau di addendum SK itu kan harus tau persis lokasinya dimana-mana. Tapi yang penting mekanismenya ada," ungkap Siti.
Sumber: detikFinance
Editor: Jandri
Komentar Anda :