Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Dinilai Kangkangi Tatib
Tak Terima Hasil Penetapan AKD, Tiga Fraksi DPRD Riau Bakal Gelar Paripurna Tandingan
Jumat, 11 Oktober 2019 - 11:03:11 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tiga Fraksi di DPRD Riau yakni F PKS, F PAN dan F Gerindra tidak terima hasil paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dibentuk Kamis (10/10/2019) malam.

Bahkan, Fraksi Gerindra menolak mentah-mentah hasil keputusan Paripurna AKD karena penetapan AKD dituding tidak sesuai dengan Tatib (Tata Tertib) DPRD.

Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra, Husni Thamrin. "Penetapan AKD tadi malam menyalahi aturan. Kedua kita mau jangan ada lagi nuansa Pilpres di DPRD ini, nggak ada lagi 01 dan 02. Kita mau kebersamaan dalam membangun Riau ini," ungkapnya, Jumat (11/10/2019).

Ditambahkannya, di tingkat nasional saja semua partai sudah mulai berangkulan untuk menjaga stabilitas dan kepentingan nasional, namun hal itu tidak tercermin dalam pembahasan AKD di DPRD Riau.

Dijelaskan Husni, selama pembahasan AKD di internal DPRD, Gerindra tidak pernah diajak berunding membahas AKD tersebut. Bahkan, ia menilai paripurna tadi malam sengaja dipaksakan.

"Kita tidak pernah diajak, tahu-tahunya kita diundang rapat dan dalam rapat itu kita minta pengesahan AKD ini Senin, dan sudah di-oke-kan oleh Eet (Indra Gunawan) Ketua. Kami pulang memberitahu anggota lain, tahu-tahu rapat digelar malam tadi," cetusnya.

Hal ini kata Husni bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dimana setiap fraksi harus mengusulkan anggotanya dalam AKD.

"Kalau kami belum memasukkan nama, tentunya sidang harus di skor 2x24 jam. Jadi paripurna tadi malam itu menggunakan tatib yang mana?" pungkasnya.

Karena itu, kata Husni, Fraksi Gerindra dan dua fraksi lainnya yakni PAN dan PKS bakal menggelar paripurna tandingan.

"Kami mau gelar paripurna tandingan, Kami kan DPRD 02. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dulu bersama PAN dan PKS," ungkapnya.

Editor: Jandri
Sumber: cakaplah.com






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat