Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Ceramah Kebencian Jadi Perhatian Menkopolhukam, Mahfud
Jumat, 25 Oktober 2019 - 20:24:17 WIB

SULUHRIAU- Mahfud Md paham betul bila masjid menjadi salah satu sarana penyiaran ceramah berbau permusuhan dalam kontestasi pemilihan umum yang lalu. Kini setelah mengemban amanah sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud mengeluarkan titah agar fungsi masjid dikembalikan pada khitahnya.

"Masjid-masjid dikelola dengan baik untuk tidak menimbulkan bibit-bibit permusuhan hanya karena perbedaan pandangan, perbedaan paham dalam kehidupan beragama," kata Mahfud di kantornya pada Jumat, 25 Oktober 2019.

Pesan Mahfud itu terutama ditujukan pada masjid-masjid di seluruh kantor pemerintahan. Dia ingin agar masjid menyebarkan pesan kedamaian.

"Masjid-masjid pemerintah itu dikelola secara baik sebagai pembawa pesan agama. Apa pesan agama paling pokok?" kata Mahfud.

"Membangun kedamaian di hati, membangun persaudaraan sesama umat manusia," imbuh Mahfud.

Mahfud ingin agar bangunan masjid di pemerintahan benar-benar bermanfaat. Sebab pada tahun 1980-an, menurut Mahfud, orang-orang menganggap bangunan masjid di kantor pemerintah sebagai hal yang tak biasa. Kenapa?

Mahfud menyebut pada puluhan tahun lalu kegiatan di masjid di kantor-kantor pemerintahan dianggap mengganggu. Untuk itu, menurut Mahfud, umat Muslim saat ini sudah sepatutnya bangga memiliki masjid di kantor pemerintahan.

"Jadi orang Islam itu harus berbangga, karena di tahun 80'an, kantor pemerintah itu kalau punya masjid dianggap aneh. Dulu kegiatan keagamaan di kantor-kantor dianggap mengganggu, dianggap kurang sejalan dengan kehidupan modern," ucap Mahfud.

Selain itu monopoli bangunan ibadah disebut Mahfud tidak hanya bagi umat Muslim. Kantor-kantor pemerintah disebut Mahfud boleh pula menyediakan sarana ibadah bagi umat agama lainnya.

"Ada yang juga mungkin punya gereja, itu boleh saja. Punya pura, boleh saja. Dan di sini ada masjid, di kantor-kantor lain ada masjid. Yang ingin saya katakan, masjid itu bukan untuk membangun pertentangan dan permusuhan. Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan," kata Mahfud.

"Tidak boleh mengadu domba, tidak boleh bersifat takfiri, menganggap orang lain kalau tidak sepakat dengan dia berarti musuh, adalah kafir dan sebagainya. Di negara Pancasila ini, kehidupaan keberagamaan dijamin sepenuhnya," sambung Mahfud. [dtc,Jan]






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat