Sabtu, 21 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Internasional
Pemerintah Cina Batasi Waktu Bermain Game online untuk Anak-anak
Jumat, 08 November 2019 - 14:32:22 WIB

SULUHRIAU- Untuk mengatasi kecanduan video gim, pemerintah Cina memberlakukan batas waktu bermain gim daring (game online) untuk anak-anak.

Dokumen pedoman resmi pemerintah ini dikeluarkan oleh Administrasi Umum Pers dan Publikasi Cina pada hari Selasa, menurut laporan CNN, 8 November 2019.

Pedoman ini akan diterapkan pada semua platform gim daring yang beroperasi di Cina, terutama Tencent, perusahaan gim terbesar di dunia.

Di bawah aturan baru, gamer berusia di bawah 18 tahun akan dilarang bermain gim daring antara pukul 10 malam dan 8 pagi. Pada hari kerja, anak di bawah umur hanya dapat bermain selama 90 menit, sementara mereka dapat bermain hingga tiga jam per hari pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Pedoman ini juga menetapkan batasan jumlah uang yang dapat ditransfer anak di bawah umur ke akun gim daring mereka. Gamer berusia antara delapan dan 16 tahun hanya bisa mengisi hingga 200 yuan (Rp 400 ribu) per bulan, sedangkan jumlah maksimum untuk mereka yang berusia antara 16 dan 18 adalah 400 yuan (Rp 800 ribu).

Cina adalah pasar game terbesar di dunia, yang menyumbang seperempat dari pendapatan global, menurut perusahaan riset pasar Newzoo. Diperkirakan total pendapatan game Cina mencapai US$ 38 miliar atau sekitar RP 533 triliun pada 2018.

Berbicara kepada Kantor Berita Xinhua yang dikelola pemerintah, seorang juru bicara pemerintah mengatakan, aturan baru itu bertujuan menciptakan ruang internet yang jelas dan melindungi kesehatan fisik dan mental anak di bawah umur.

"(Pemberitahuan ini) telah menekankan pada tanggung jawab korporasi, dan telah melaksanakan tugas pemerintah untuk mengawasi masalah," kata juru bicara itu.

Administrasi juga bekerja sama dengan polisi untuk membuat sistem registrasi nama asli, dan untuk memungkinkan perusahaan gim memeriksa identitas pengguna mereka terhadap database nasional, tambahnya.

Pedoman baru adalah langkah terbaru Cina dalam kampanye yang sedang berlangsung untuk meningkatkan regulasi industri game online.

Menurut laporan New York Times, di bawah Presiden Xi Jinping, para pejabat di Cina telah mengambil pendekatan yang lebih kuat dalam mengatur perusahaan teknologi besar dan mendorong mereka untuk membantu menyebarkan nilai-nilai budaya yang dikembangkan oleh Partai Komunis yang berkuasa.

Video games telah menjadi sasaran kebijakan Xi Jinping. Media yang dikelola pemerintah menyamakan beberapa permainan dengan racun, dan pemerintah telah memblokir penjualan beberapa judul gim dengan alasan mereka terlalu memamerkan kekerasan.

Pada tahun lalu, Presiden Cina tersebut juga berbicara di depan umum tentang dampak penglihatan di antara anak-anak akibat terlalu lama bermain gim, yang memberikan lebih banyak tekanan pada pejabat untuk bertindak. [tpc, Jan]






 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat