Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Pendidikan
Terkait Bully Pelajar SMP Pekanbaru yang Sempat Patah Hidung, KPI Kecam Pihak Sekolah
Senin, 11 November 2019 - 11:05:42 WIB


SULUHRIAU
- Seorang pelajar SMPN 38 Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, berinisial MFA menjadi korban bullying hingga mengalami patah hidung dan dirawat di rumah sakit.

Atas kasus ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam pihak sekolah yang dinilai tak mampu melindungi siswanya dari kekerasan selama berada di sekolah.

Diketahui, MFA diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan beberapa teman sekelasnya saat jam pelajaran di kelas hingga mengalami patah hidung dan dilarikan ke rumah sakit. Saat peristiwa bullying itu terjadi, sang guru yang mengajar diduga tengan menggunakan handphone.

“KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan fisik yang dialami ananda FA yang diduga dilakukan oleh 2 teman sekelas korban saat jam pelajaran di kelas,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Senin (11/11/2019).

Ia menjelaskan, jika perundungannya sudah dengan kekerasan fisik separah ini, patut diduga bully yang diterima korban bukan yang pertama. Itu karena menurut Retno, salah satu indikator bully yaitu adanya keberulangan.

“Biasanya pelaku akan melanjutkan dan meningkatkan pem-bully-annya ketika korban diam, tidak melawan, dan tidak berani melaporkan apa yang dialaminya,” ucapnya.

Karena itu, pihaknya mendorong Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap guru kelas dan pihak sekolah.

“Jika ditemukan kelalaian sekolah, pihak sekolah harus ikut bertanggung jawab. Hal tersebut sesuai dengan amanat Pasal 54 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ucapnya.

Dalam pasal itu dinyatakan, “Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/ataupihak lain.”

Selain itu, jika memang saat kejadian bullying guru tidak melakukan pencegahan, pihaknya mempertanyakan kapasitas guru dalam penguasaan kelas.

“Guru yang profesional dan memiliki kemampuan pendagogik baik, akan memiliki kemampuan penguasaan kelas yang baik, sehingga kekerasan di dalam kelasnya seharusnya tidak terjadi,” ucapnya.

Pihaknya pun mendorong Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru didukung oleh Kemendikbud untuk terus memfasilitasi sekolah menjalankan program Sekolah Ramah Anak (SRA). Selain itu, para guru dan kepala sekolah harus disosialisasi SRA dan dilatih Konvensi hak anak (KHA), sehingga memiliki perspektif perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak selama berada di sekolah.

“KPAI mendorong P2TP2A dan Dinas PPA melakukan rehabilitasi psikologis terhadap anak korban maupun anak pelaku. Anak pelaku harus direhabilitasi psikologis juga agar tidak mengulangi perbuatan atau kesalahan yang sama,” kata Retno.

Ia mengungkapkan, kedua pelaku bullying tersebut juga harus disiapkan mentalnya ketika penyelesaian kasus dilakukan di luar pengadilan (diversi), sebagaimana amanat dalam UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat pelaku dan korban sama-sama masih berusia anak.

“Kalau diversi tidak tercapai maka kasus yang sudah dilaporkan ke kepolisian ini akan dilanjutkan proses hukumnya,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, MFA mengalami patah hidung akibat dikeroyok siswa lainnya dan masih dirawat. Penganiayaan diduga terjadi dalam kelas, 5 November 2019. [okz,Jan]





 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat