Bullying Menimpa Siswa SMP, DPRD Pekanbaru Memediasi Dua Belah Pihak
Selasa, 12 November 2019 - 20:41:18 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Terkait kasus perundungan yang melibatkan siswa SMP, DPRD Pekanbaru mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru dan juga Kepala Sekolah tempat terjadinya perundungan Senin (11/11/2019).
Selain DPRD, Disdik, juga ada beberapa aparat kepolisian dari Polda Riau dan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dan bahkan sebelumnya juga anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho turun langsung meninjau tempat kejadian tersebut.
"Dari pertemuan itu intinya kita memediasi antara kedua belah pihak orang tua, karena memang kasus ini sudah sampai ke Polresta Pekanbaru. Namun harapan Polresta Pekanbaru sesuai dengan apa yang disampaikan Polda Riau kasus ini jangan sampai ke pengadilan," papar Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy, Selasa (12/11/2019) kepada wartawan.
Selain itu, Yasser mengatakan, Dinas Pendidikan akan tetap memberikan sanksi kepada seorang oknum guru tersebut jika memang terbukti melakukan kelalaian dalam mengajar sehingga terjadinya kasus perundungan tersebut.
"Kemarin Kepala Dinas Pendidikan juga menyampaikan bahwa pihak Disdik akan memangil seluruh Kepala Sekolah untuk menguatkan kembali agar kasus tersebut tidak terulang kembali," ujatnya.
Terkait adanya beberapa isu yang menyebutkan bahwa kasus perundungan bukan kali ini saja terjadi di sekolah tersebut, Yasser mengatakan sampai dengan saat ini dirinya belum ada menerima aduan tersebut dari para wali murid.
"Kemarin itu tidak ada disampaikan oleh Kepala Sekolah, kita juga belum bertemu dengan wali murid lainnya. Kalau memang informasi itu ada, Kepala Sekolah harus bertindak tegas karena memang tidak boleh kasus tersebut terjadi," ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, meskipun sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak terkait. DPRD Pekanbaru tidak akan lepas tangan terhadap kasus tersebut.
"Ini akan kita awasi sesuai tugas DPRD melakukan pengawasan," pungkasnya. [prt]
Komentar Anda :