Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Dipertanyakan Halte Bus TMP Banyak Rusak, Bagaimana Tanggungjawab Dishub
Jumat, 15 November 2019 - 11:46:15 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Halte yang merupakan sarana transportasi angkutan massal Pekanbaru Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) banyak yang rusak dan tak memadai.

Jika berkeliling ke beberapa lokasi dimana rute bus TMP, terlihat jelas seperti apa kondisi sejumlah halte, baik portable maupun permanen.

Kondisi ini dipertanyakan warga, terutama mereka yang saban hari menggunakan bus TMP dalam aktivitasnya.

Salah seorang karyawati swasta, Rusmi (39) mengatakan, dirinya hampir saja terluka bahkan juga akan terpeleset karena kaca halte pecah dan tangga koridornya kurang aman.

Tangga halte kadang terasa bergoyang, tempat duduk rusak, dinding kotor dengan penuh coretan, lampu penerangan juga ada yang mati, belum lagi masalah halte portblenya.

Halte itu kabarnya selain dirusak tangan jahil, juga karena dimakan usia tersebab tidak seiring dengan peremajaannya. 

Warga mempertanyakan, bagaimana tanggungjawab pihak terkait seperti dinas perhubungan (dishub). "Kondisi ini meprihatinkan, selain melemah citra pelayanan bus TMP, juga dikhawatirkan muncul masalah baru pada masyarakat," kata Alumni Teknik Sipil Unri, Jumat (15/11/2019).


Perlu Serius

Semenatara itu, menanggapi hal ini,  Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois mengatakan, mengingat TMP menjadi sarana transportasi umum (Saum) yang harus diterapkan di kota-kota lalu lintas padat atau kota-kota besar, maka sarana TMP seperti halte dan sarana pendukung lainnya harus menjadi perhatian oleh instansi terkait seperti Dishub atau stake holder lainnya.

Yang namanya bangunan tentu ada masa pakainya. Dan mengingat ini boleh dikatakan aset juga maka semestinya juga harus dijaga dan dianggarkan untuk peremajaan.

Dikatakan, memang ada juga halte dibangun dengan kerjasama pihak ketiga, seperti yang terbaru sekarang Halte di depan Eka Hospital, itu dibangun pihak rumah sakit tersebut. "Maksudnya jika sudah serah terima, maka pihak pemko dalam hal ini OPD terkait sudah harus memikirkan untuk pemeliharaanya, " kata Rois dihubungi, Jumat.

Ia menambahkan, tentu halte itu perlu pendataan, dan mana yang rusak itu perlu dilakukan perbaikan sebelum terjadi masalah pada masyarakat yang menggunakan bus TMP. "Tentu kita tidak ingin terjadi masalah baru dtangani," katanya.

Ia menyarakan, ke depannya masalah halte ini juga perlu intens dibahas melalui rapat-rapat kerja komisi dengan mintra kerja di Pemko. Jangan sampai ini tidak dianggap penting, karena SAUM ini solusi transportasi masa depan kota-kota besar.

Sementara itu, Plt Kadishub Pekanbaru Yuliarso dikonfirmasi belum memberi tanggapan. Namun sebelumnya kepada media ini,  Yuliarso tidak menampik kalau halte ada yang rusak.

Ia membantah jika pihaknya  membiarkan kondisi halte itu rusak.
Dikatakan,  pihak Dishub Pekanbaru tengah melakukan pendataan jumlah halte yang rusak untuk segera diperbaiki. "Jadi, akan kita lakukan perbaikan" karanya.

untuk melakukan perbaikan hlate ini juga perlu proses. Mana-mana yang rusak itu akan diperbaiki.

Yuliarso berharap, bus TMP yang oparasinalnya sudah dialihkan ke PT Trans Metro Madani (TPM) tetap bisa melayani masyarakat dengan baik. (prt)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat