Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Komisi III DPRD Pekanbaru Hearing dengan Kemenag dan MK2MDTA Bahas Ranperda MDTA
Senin, 18 November 2019 - 19:14:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan pihak Kemeterian Agama (Kemenag) dan Musyawara Kerja 2 Madratsah Diniyah Ta'maliyah (MDTA) Pekanbaru, Senin (18/11/2019).

Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidi, didampingi anggota komisi III lainnya, Irfan dan Tarmizi Muhammad.

Di pihak Kemenag Pekanbaru Hadir Kasi PD Pontren, Abdul wahid S,Ag M.I.kom, dipihak MDTA dihadiri Ketua MK2MDTA H Fauzi dan sejumlah kepala MDTA di Pekanbaru.

Hearing ini pada intinya, pihak Kemenag dan MK2PDTA mengusulkan rancangan peraturan daerah (Rapeda) MDTA kepada DPRD pekanbaru. Salah satu tujuannya agar ada dasar hukum bagi Pemko Pekanbaru untuk memberikan bantuan yang mengikat baik dari sisi insentif guru PDTA dan dari sisi legalitas ijazah dari PDTA, dimana dalam ranperda diusulkan itu, siswa yang masuk SMP yang muslim wajib memiliki ijazah MDTA.

"Jadi, kita ingin MDTA yang merupakan basic pelajaran agama bagi anak-anak kita memiliki regulasi yang kuat, sehingga kebijakan-kebijakan dikeluarkan pemerintah dapat mengangkat MDTA ini," kata Ketua MK2PDTA Ustadz Fauzi didampingi Kasi PD Pontren Kemenag Pekanbaru, kepada suluhriau.com usai hearing.

Fauzi menambahkan, pendidikan MDTA yang sifatnya non formal ini, harus mendapat perhatian dari pemerintah, bukan hanya lembaganya, tetapi tenaga pendidik dan santrinya.

Sementara itu, Abdul Wahid menambahkan, ranpreda ini diusulkan juga tidak lepas bagaimana mendukung Pekanbaru sebagai kota Smart Madani. 

Gambar mungkin berisi: 1 orang, berdiri
Kasi PD Pontren Kemenag Pekanbaru Abdul Wahid

MDTA merupakan, lembaga pendidikan sangat dasar bagi anak-anak menuntut ilmu agama, membentuk karakter dan akhlaq generasi muda.

Insentif Guru

Apalagi di Pekanbaru ini, jumlah MDTA di Pekanbaru sebanyak 395, jumlah guru sebanyak 2.468 orang dan santrinya atau peserta didik mencapai 31.313 orang. "Dengan adanya Perda itu diharapkan akan makin eksis MDTA ini," katanya.

Selama ini, pihak Pemko membantu insentif guru MDTA yang sangat kecil hanya mengacu kepada Peraturan Walikota (Perwako). Maka perlu aturan lebih tinggi. "Kalau hanya perwako, berganti walikota maka perwako bisa berubah, sedangkan kalau perda berganti walikota, perda tetap harus dijalankan," katanya.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, berdiri
Ketua MK2MDTA Ustadz Fauzi

Salah seorang Kepala MDTA di Tenayan Raya yang ikut dalam hearing itu mengatakan, selama ini insentif yang diberikan per bulan Rp600.000 itu dibayar kadang per tiga bulan atau per enam bulan, dan bahkan hanya untuk enam bulan. Artinya tidak sampai setahun," kata Kepala MDTA itu.

Dengan adanya Perda, insentif ini bisa menjadi prioritas, jika kemampuan APBD rendah, maka isentif dikecilkan, tapi untuk 12 bulan. Misalnya saja masing-masing guru mendapat insentif Rp400.000/bulan, itu dibayar rutin hingga berjalan 12 bulan. "Ini sangat membantu guru PDTA bahkan ini akan bisa menjadi penyemangat untuk bergeraknya pendidikan agama di Bumi Melayu ini," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Yasser Hamidi mengatakan, usulan Ranperda MDTA ini akan dilanjutkan dalam berbagai pembahasan di DPRD. Politisi PKS ini juga berharap ranperda ini dapat disahkan nanntinya menjadi Perda. "Ya ini akan kita tindalanjuti, kita sudah mendengar masukan dari kepala sekolah dan guru MTDA serta Kemenag terkait PDTA di Pekanbaru ini," pungkasnya. [chr]






 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat