2020, Transfer ke Daerah dan Dana Desa Menjadi Rp856 Triliun
Senin, 18 November 2019 - 19:45:50 WIB
SULUHRIAU, Fantastis, Pemerintah pusat menambah anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) menjadi Rp856,95 triliun pada tahun 2020.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan siginifikan jika dibandingkan tahun 2019 yang tercatat naik Rp 30,18 triliun. Pada tahun 2019 belanja yang ditujukan untuk tkdd sebesar Rp 826,77 triliun.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riau Bakhtaruddin, Senin (18/11/2019) menjelaskan, APBN tahun 2020 turun Rp 1,84 triliun dibandingkan usulan Kementerian Keuangan kepada DPR RI yang dipatok Rp 858,8 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari dana transfer daerah Rp 784,95 triliun sedangkan dana desa tidak mengalami perubahan.
Transfer ke daerah meliputi transfer dana perimbangan serta transfer dana otonomi khusus dan penyesuaian di antaranya transfer dana perimbangan meliputi DBH pajak, DBH cukai hasil tembakan, DBH SDA, DAU dan DAK.
Kemudian transfer dana otonomi khusus meliputi transfer dana otonomi papua dan papua barat, dan transfer dana Otonomi khusus Provinsi NAD, lalu transfer dana penyesuaian meliputi tunjangan profesi guru pnsd, tambahan penghasilan guru PNSD bantuan operasional sekolah, dana insentif daerah dan dana proyek pemerintah daerah dan desentralisasi (P2D2).
Bakhtaruddin yang juga Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau mengatakan alokasi dana desa tetap, tetapi dilakukan perbaikan formulasi dengan memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan.
Optimalisasi pemanfaatan dana desa dilakukan melalui penyempurnaan skema padat karya tunai, peningkatan porsi penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan perekonomian desa, penguatan kapasitas sdm dan tenaga pendamping desa serta penguatan monitoring, evaluasi, dan pengawasan. [slt]
Komentar Anda :