OJK Berikan Pamahaman Soal Investasi Bodong Melalui Sosialisasi
Rabu, 20 November 2019 - 08:17:36 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sosialisasi tim satuan waspada investasi daerah Provinsi Riau tahun 2019 digelara, Selasa (19/11/2019).
Dulakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengetahui investasi bodong atau ilegal dengan invetasi yang mendapat izin dari pemerintah.
kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Yusri mengatakan, pihaknya berkewajiban untuk menyosialisasikan hal tersebut, tujuannya agar masyarakat semakin tahun tentang investasi
dua nara sumber yang dihadirkan saat sosialisasi adalah Asral Mashuri, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau dan Kompol Haposan Hutasoit dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Riau.
Peserta sosialisasi adalah anggota satgas waspada investasi, dosen mahasiswa dan badan kerjasama organisasi wanita serta perlaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). (slt)
Komentar Anda :