Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
KPK: Penggeledahan Ruko di Pekanbaru Terkait Kasus Amril Mukminin
Kamis, 28 November 2019 - 20:28:28 WIB

SULUHRIAU- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menyatakan penggeledahan sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Tanjung Uban, Kecamatan Limapuluh, terkait peningkatan jalan di Bengkalis. Diketahui, ruko itu milik pengusaha Dedi Handoko.

"Benar ada tim KPK yang sedang melakukan penggeledaham sebuah rumah di Pekanbaru, terkait kasus pengadaan jalan di Bengkalis," ujar Febri kepada cakaplah.com, Kamis (28/11/2019) malam.

Dugaan korupsi itu melibatkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. KPK mencari sejumlah dokumen yang dibutuhkan terkait proyek jalan poros tersebut. "Ya (terkait Amril Mukminin)," kata Febri.

Sampai malam ini, penggeledahan masih berlangsung. Tim KPK masih berada di ruko tersebut dengan pengawalan ketat petugas kepolisian bersenjata laras panjang, berseragam dan menggunakan helm. "Tim masih di lapangan, ini konfirmasi awal dulu," kata Febri.

Amril Mukminin telah ditetapkan sebagai tersangka peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015 pada 16 Mei 2019

Dia sudah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka dan belum ditahan.

Dalam kasus ini, Amril diduga menerima sekitar Rp 2,5 miliar dari PT CGA sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis.

Uang itu disinyalir untuk pelicin anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multiyears tahun 2017-2019. Amril kemudian kembali menerima Dollar Singapura dari PT CGA senilai Rp 3,1 miliar saat telah menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang tersebut diberikan sekitar Juni dan Juli 2017.

Totalnya, Amril Mukminin diduga telah menerima Rp 5,6 miliar. Proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning sendiri merupakan bagian dari enam paket pekerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 dengan nilai anggaran Rp 537,33 miliar.

Dalam perjalanannya, proyek pembangunan jalan itu sempat dimenangkan oleh PT Citra Gading Asritama (CGA)?. Namun oleh Dinas PU Bengkalis dibatalkan karena PT CGA diisukan masuk dalam daftar hitam Bank Dunia.

PT CGA lantas menempuh jalur hukum ke Mahkamah Agung (MA) dan gugatan itu dikabulkan. Artinya, PT CGA kembali berhak melanjutkan proyek tersebut.

KPK pernah menggeledah Rumah Dinas Bupati Amril Mukminin pada 2018 silam. Ketika itu, KPK menyita uang Rp 1,9 miliar dari rumah itu. Amril mengaku, uang itu adalah hasil usahanya yang sengaja disimpan di rumah.

Atas perbuatannya, Amril disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 12 B atau Pasal 11 atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. ***





 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat