Jutaan Hektar Perkebunan Kelapa Sawit di Riau tidak Bayar Pajak
Rabu, 04 Desember 2019 - 08:50:09 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Jutaan hektar lahan perkebunan kelapa sawit di Riau tidak membayar pajak. Saat ini pemilik dari jutaan hektar kebun tersebut tengah ditelusuri agar membayar pajak sebagai kewajibannya.
Hal itu disampaikan Gubernru Riau Syamsuar saat menyampaikan sambutan pada pelantikan dan pengukuhan DPW Apkasindo Riau, Sealas (3/12/2019).
Dikatakan, mengutip data Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), setidaknya terdapat 1 juta hektar lahan perkebunan di Riau tidak memiliki izin.
"Sehingga dipastikan tidak dibebankan membayar pajak. Saat ini pemilik dari jutaan hektar tersebut tengah ditelusuri agar membayar pajak." katanya.
Dikatakannya juga, sesuai data BPS jumlah luas perkebunan kelapa sawit di Riau mencapai 2,4 juta. Dari jumlah tersebut, pemilik baik perusahaan maupun pribadi yang baru membayar PBB Perkebunan hanya 1.194.000 hektar, sehingga 1 juta hektar lebih lagi belum melakukan kewajibannya membayar pajak.
Sesuai arahan presiden, pihaknya bersama instansi terkait tengah menelusuri para pemilik dari perkebunan yang belum membayar pajak tersebut agar dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Apkasindo Riau, Gulat Manurung mengingatkan, kepada petani kelapa sawit atau masyarakat yang memiliki kebun sawit agar membayar pajak, jika tidak bisa membayar pajak asosiasi akan membantu, sehingga pemilik perkebunan kelapa sawit dapat menunaikan kewajibannya membayar pajak.
Seluruh dareah penghasil sawit di Indonesia telah berkomitmen untuk mendorong kepatuhan membayar pajak, terutama dari sektor perkebunan kelapa sawit. [slt]
Komentar Anda :